jpnn.com - SURABAYA – Bukan hanya kasus pembunuhan dan penipuan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Polda Jatim kini sudah membuka pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA: Bapak Satu Ini Sadis Banget, Anak Gadis Kok Dibegitukan
Puluhan aset berhasil terdata. Dari mobil, tanah, dan rumah. Sedangkan barang bukti dalam bentuk uang masih sangat minim.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pengusutan TPPU itu kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Matanya Berkaca-kaca, Punggung Dielus, Kepala pun Tertunduk
Pengusutan itu diawali dengan pelacakan aset milik Dimas Kanjeng yang paling dekat. Salah satunya yang berada di lingkungan padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Di sana, petugas berhasil mendata sejumlah aset yang bakal disita.
BACA JUGA: Selain Narkoba, Artis Ini Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan
Pertama, enam unit mobil yang berada di garasi pribadi Dimas Kanjeng. Kendaraan keluargan berbagai tahun itu sudah dipasangi garis polisi untuk diamankan dan dijaga polisi bersenjata.
Kedua, kendaraan milik pengikut yang juga ikut diamankan. Mobil jenis Kijang Innova tersebut diparkir di lapangan yang lokasinya bersebelahan dengan tempat istigosah. Kendaraan tersebut tidak berpindah sama sekali sejak penggerebekan hingga penggeledahan.
Petugas pun mencari informasi tentang status kendaraan tersebut. Dari sejumlah saksi di lingkungan padepokan menyebutkan, mobil tersebut sebenarnya milik pengikut Dimas Kanjeng. Hanya saja, sudah diserahkan kepada gurunya sebagai mahar.
Karena itulah, mobil itu tidak digunakan oleh pemiliknya lantaran sudah diserah terimakan melalui pengawal Dimas Kanjeng. Untung saja penyimpan kunci mobil tersebut bisa dicari. Kendaraan tersebut kemudian dipindahkan ke dalam padepokan dan dipasangi garis polisi.
Ketiga, aset milik Dimas Kanjeng yang berbentuk tanah dan bangunan. Bangunan tersebut yang selama ini digunakan untuk aktivitas padepokan.
Dari tempat fitnes, rumah utama, rumah tim pendamping, dan sejumlah bangunan lainnya.
Pelacakan aset tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan padepokan. Polisi juga menelusuri aset yang diduga berada di luar Probolinggo.
Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan. Ada yang memang dibeli menggunakan uang dari Dimas Kanjeng, ada pula aset yang merupakan pemberian sebagai mahar dari pengikutnya.
Sampai kemarin sore, sudah ada 20 aset yang terdata polisi. Sayangnya polisi masih merahasiakan aset-aset tersebut.
”Kalau dibuka takutnya dipindah tangankan,” ucap seorang polisi yang ikut menangani kasus tersebut. Menurut dia, aset tersebut bisa disita setelah kasus TPPU masuk ke tingkat penyidikan.
Sementara itu, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Cecep Ibrahim itu sedang mendata semua koordinator yang menjadi tangan panjang Dimas Kanjeng.
Koordinator tersebut yang menjadi pengepul uang dan benda berharga dari para pengikutnya untuk dijadikan mahar dan digandakan.
Sudah ada beberapa nama yang teridentifikasi. Salah satunya adalah koordinator yang menerima mahar dari Najmiah, korban asal Makassar dengan kerugian hingga Rp 200 miliar.
Meski begitu, koordinator masuk daftar pemeriksaan belakangan. Penyidik masih mengumpulkan data dan bukti dari para korban yang difasilitasi oleh koordinator.
Data tersebut yang akan dijadikan bahan untuk memeriksa penghubung dengan Dimas Kanjeng tersebut.
Keberadaan Dodi Wahyudi juga sudah terlacak. Pria yang disebut oleh Dimas Kanjeng sebagai orang yang memegang uangnya hingga Rp 1 triliun itu sudah masuk daftar terperiksa.
Polisi sudah melayangkan panggilan untuk pria yang tinggal di Bangil, Pasuruan itu. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
Pemeriksaan Dodi nantinya lebih banyak terkait dengan ocehan Dimas Kanjeng tentang aliran dana yang dikumpulkan dari pengikutnya.
Kepada polisi, otak pembunuhan berencana itu mengaku menyimpan duit tunai itu salah satunya kepada Dodi. Dia juga akan ditanya mengenai keberadaan duit-duit tersebut sekarang.
Selain Dodi, ada juga Abah Dofir yang berada di Kemang, Jakarta. Pria yang sosoknya masih misterius itu juga disebut-sebut sebagai penyimpan uang mahar.
Nilainya juga mencapai Rp 1 triliun. ”Kalau itu (Dofir, Red) masih dicari. Kalau ada pasti dipanggil,” ucap seorang penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan, aset berupa mobil yang sudah diamankan itu masih diteliti kepemilikannya.
Sebab bisa jadi kendaraan itu bukan milik tersangka Dimas Kanjeng. Termasuk akan ditelusuri alur pembeliannya. ”Ada tidak kaitannya dengan penipuan,” ucapnya.
Dia menambahkan, penyidik kini menggeber pemeriksaan dengan memanggil para saksi. Seperti agenda pekan depan, ada pemeriksaan salah seorang sultan dan istri korban.
Pemeriksaan tersebut merupakan menindaklanjuti dari temuan penyidik terkait dengan kasus penipuan. (eko/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Predator yang Cabuli 23 Anak Dituntut Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi