jpnn.com - JAKARTA - Cucu Presiden Soekarno, Puan Maharani mengatakan, negara harus meminta maaf pada kakeknya.
"Permintaan maaf resmi dari negara saya rasa akan menyelesaikan semua permasalahan yang hingga saat ini dianggap masih mengganjal. Saya berharap bahwa itu bisa terselesaikan," ujar Puan di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10).
BACA JUGA: Dorong Pemerintah Mainkan Dana Desa untuk Genjot Peran Warga Cegah Karhutla
Panjang lebar Puan memaparkan soal TAP MPRS. Dulunya, sebagian kalangan menganggap Soekarno kehilangan kekuasaan karena tuduhan mendukung PKI. Kemudian terbit TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967.
Dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut, lanjut Puan, pejabat Presiden Jenderal Soeharto diberikan tanggung jawab untuk melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan dugaan pengkhianatan Presiden Soekarno. Namun hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Presiden Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.
Karena itulah Puan meyakini masalah tersebut harus bisa diselesaikan saat ini.
BACA JUGA: Ihihihi.. Kelaparan, 2 Menteri Ini Makan di Warteg
"Saya rasa karena sudah dianugerahkan gelar pahlawan nasional. Tapi masih ada TAP-TAP yang sampai saat ini masih mengganjal. Itu memang diinginkan oleh keluarga untuk segera diselesaikan. Saya berharap bahwa dalam waktu cepat itu bisa diselesaikan," tandas Puan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Marwan Angkat Bicara soal Kasus Salim Kancil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Honorer K2 di Tangan Presiden
Redaktur : Tim Redaksi