jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dalam Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur.
OIKN dan YAD sepakat bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA: Otorita IKN Minta Tambah Dana Rp 3,15 Triliun, Buat Apa?
Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman itu adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam siaran persnya, Rabu (20/9).
BACA JUGA: Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Sementara Ketua YAD Hashim Djojohadikusummo mengatakan kerja sama dengan OIKN bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung serta ekosistem perairan hingga pulau kecil di IKN, tetapi juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak 2017 YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur," kata dia.
BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Delegasi USAID Melepasliarkan Orang Utan di TNTP
Kerja sama dilakukan untuk mengelola lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orang utan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.
“Setelah MoU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya suaka orang utan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," kata Hashim.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara.
Kerja sama antara OIKN dan YAD dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gen Z Diajak Mendukung Kampanye Pelestarian Orang Utan TapanuliÂ
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan