OJK Bakal Tindak Recapital Life

Selasa, 04 April 2017 – 17:09 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi kegiatan bisnis, salah satu usaha Recapital Grup, yakni PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) seiring rasio risk based capital, yang di bawah ketentuan yakni di level 120 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoli Pardede mengatakan, saat ini OJK masih memberikan waktu kepada Relife untuk meningkatkan permodalannya mencapai 120 persen seperti dalam peraturan OJK.

BACA JUGA: Misbakhun Soroti Rekam Jejak Calon DK OJK

"Kami berikan kesempatan‎ untuk restrukturisasi permodalannya agar mencapai 120 persen," ujar Dumoli saat dihubungi, Selasa (4/4).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK memberikan batas waktu tiga bulan kepada perusahaan tersebut agar bisa menguatkan permodalannya.

BACA JUGA: Kontribusi Dana Pensiun Terhadap Infrastruktur Rendah

"Recapital punya RBC di bawah 120 persen, itu masuk sanksi administrasi berupa tidak boleh terbitkan polis baru, tapi tetap harus membenahi polis yang telah diterbitkan," ucap Fidaus.

Menurutnya, OJK telah bertemu dengan manajemen Relife dan akan memberikan sanksi tegas bila perusahaan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai waktu yang diberikan.

BACA JUGA: OJK Mampu Jaga Stabilitas Industri Keuangan

"Kami sudah bertemu dengan pemilik dan manajemen, kami beri waktu agar ini diselesaikan, satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut," tutur Fidaus.

‎Kabarnya Relife diberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha sejak 1 Februari 2017 hingga tiga bulan ke depan.

Relife dinilai memiliki rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau kemampuan untuk memenuhi semua kewajiban sebesar minus 827,34 persen.

Recapital Grop didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler