OJK-KPK Siapkan MoU Pemberantasan Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 19 Februari 2016 – 17:49 WIB
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad menegaskan bahwa saat ini mereka masih mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) untuk pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meneken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Kami mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK dalam banyak hal kerjasamanya," kata Muliaman memimpin rombongan menemui pimpinan KPK, Jumat (19/2) di markas KPK.

BACA JUGA: Sekjen PD: Jokowi Tak Pernah Salahkan SBY, tapi...

MoU itu, kata dia, untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. "Apakah itu pencegahan, penindakan sekaligus juga edukasi," ujarnya.

Dia mengatakan, MoU itu nantinya akan menjadi landasan kerjasama OJK dengan KPK. Penandatanganan direncanakan 1 Maret 2016. 

BACA JUGA: Politikus PDIP Soroti RUU Pengampunan Pajak dan APBN-P 2016

Muliaman menegaskan OJK akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, kata dia, membantu dari aspek teknis bidang keuangan. "Istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," paparnya.

Tak hanya di bidang penindakan, Muliaman menyatakan, OJK juga bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mengedukasi para pelaku industri keuangan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PKS: KPK Tak Bernyali Tangkap Koruptor Kelas Kakap

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016, BCA Kembali Dipercaya Jadi Agen Penjual Obligasi Sukuk Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler