OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada

Selasa, 10 Maret 2015 – 21:04 WIB

jpnn.com - OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan phishing (bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting, kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi seperti surat elektronik atau pesan instan). 

Modus tersebut sebelumnya dapatdiatasi dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifactor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token. 

BACA JUGA: Bea Materai Bakal Bebani Konsumen

Namun, yang terjadi belakangan ini, celah jaringan internet dimanfaatkan karena komputer atau alat komunikasi nasabah terkena virus atau ditanami trojan, atau juga alat komunikasi disadap.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengharapkan masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan setiap bank saat menggunakan fasilitas internet banking. 

BACA JUGA: Blusukan Tak Bisa Selesaikan Rupiah Anjlok

''Masyarakat hendaknya tidak bertransaksi menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum. Komputer yang digunakan untuk bertransaksi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN atau password, serta tidak mudah memberikan data pribadi dan nama ibu kandung,'' ujarnya. (dee/agm/mas) 

 

BACA JUGA: PLN Optimalkan Pasokan Listrik dari PLTA Poso

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wika Garap Proyek Bendungan Keureto Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler