OJK Pastikan Perusahaan Asuransi Siap Bayar Klaim Korban AirAsia

Selasa, 06 Januari 2015 – 06:20 WIB
Keluarga penumpang korban AirAsia QZ8501. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut andil dalam membantu penyelesaian asuransi korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan mengenai permasalahan tersebut hari ini (6/1).
        
"Saya akan jelaskan masalah asuransi AirAsia besok (6/1). Agar semuanya tidak simpang siur," ujarnya Senin, (5/1).
       
Firdaus mengungkapkan bahwa banyak sekali isu simpang siur mengenai asuransi korban dari pesawat AirAsia. "Masalah jumlah, siapa yang mengcover," tambahnya.

BACA JUGA: Mantan Danpaspampres Akui Penyelaman di Sana tak Gampang

Oleh sebab itu, dia telah menanyakan langsung perihal permasalahan asuransi tersebut ke AirAsia. "Semua sudah saya tanyakan. Kapan bisa bayar klaim dan masalah lainnya. Besok (hari ini) akan saya sampaikan," tambahnya.
       
OJK juga akan memastikan kepada Kementerian Perhubungan mengenai izin terbang Pesawat AirAsia. Selain itu, lanjutnya, ada beberapa perusahaan asuransi yang telah dipanggil oleh OJK, seperti Sinar Mas dan Jasindo.
       
Firdaus mengatakan semua perusahaan asuransi yang berhubungan dengan kecelakaan AirAsia akan dipanggil untuk mengumpulkan bahan dan masalah apa yang ada. "Sehingga semua clear," tambahnya.
       
Menurut Firdaus, semua perusahaan asuransi tersebut sebenarnya telah siap menanggung klaim pembayaran, namun kepastian kapan akan dibayarkan klaim tersebut belum pasti.

"Karena semua menunggu pemerintah. Ketika membayar asuransi, harus dibayar semua tapi pemerintah menyatakan belum selesai mengevakuasi korban. Kan sampai sekarang masih lanjut terus proses evakuasinya," ujarnya.
       
Selain itu, masalah administrasi yang berkaitan dengan persoalan ahli waris juga harus jelas. "Kaitannya apakah benar si A itu ahli waris dari salah satu korban. Semuanya harus jelas, karena jangan sampai salah bayar bukan ke ahli waris," tambahnya.
       
Yang jelas, keputusan proses evakuasi dari Basarnas akan sangat penting bagi proses pembayaran klaim tersebut. Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan data-data yang berkaitan dengan ahli waris.

BACA JUGA: Pesawat Menabrak Awan, Menukik, Blaarrrr...

"Setelah itu semua selesai, baru dilakukan upacara pembayaran santunan," tutupnya. (dee)

BACA JUGA: Kapal Ikan Angkut 10 Karung Sabu Senilai Rp 1,6 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikritik AS, Ini Tanggapan Kepala Basarnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler