jpnn.com - JAKARTA - Wacana beberapa bank di tanah air yang bakal melakukan aksi korporasi akuisisi mendapatkan respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawas dan pengatur industri keuangan tersebut menekankan bahwa akusisi harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana diwartakan, setidaknya ada dua perbankan besar yang berencana untuk melakukan akuisisi. Yakni, PT Bank Mandiri (persero) Tbn terhadap PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Dan juga PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk terhadap PT Bank Mutiara Tbk.
BACA JUGA: Tips Sukses Wirausaha: Tiru Elang
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Irwan Lubis mengatakan, aksi korporasi yang dilakukan untuk mendorong daya saing dan meningkatkan kemampuan pembiayaan akan bagus, dan sesuai dengan arah pengembangan perbankan.
"Karena itu, berdasarkan prinsip aturan akuisisi, berarti bank sebagai investor harus punya modal yang kuat. Misalnya Bank Mandiri sebagai BUKU empat, memiliki kelonggaran untuk penyertaan modal. Kedua, bank harus sehat," ungkapnya di kantor pusat OJK, tadi malam (25/4).
BACA JUGA: Saatnya Produk Dalam Negeri Bersaing di Luar Negeri
Sayangnya, Irwan enggan untuk mengonfirmasi peran OJK terhadap proses rencana akusisi Bank Mandiri terhadap BTN. "Proses akuisisi memang harus izin ke OJK. Harus lengkap dengan kajian due diligence (uji tuntas). Kemarin kami baru mendapat pemberitahuan RUPS, dengan agenda pergantian komisaris," paparnya.
Terkait wacana akuisisi BRI terhadap Bank Mutiara, Irwan mengatakan, BRI sebagai bank investor juga harus sejalan dengan ketentuan berlaku.
BACA JUGA: PLTU Batang Gagal, Jawa Defisit Listrik
Seperti diwartakan, BRI telah memasukkan pernyataan minat akuisisi bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut. "Misalnya masuk rencana bisnis bank (rbb), dan tidak langgar aturan penyertaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, pihaknya bakal bertemu dengan pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membahas beberapa langkah penting sebagai upaya mendorong sektor perbankan nasional.
"Kami akan berbicara bagaimana ke depan peran dari bank-bank pemerintah tampil sebagai lokomotif dari sistem bank nasional," tuturnya. (Gal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Radjasa: Pembebasan Lahan PLTU Batang Sisa 29 Hektar
Redaktur : Tim Redaksi