OJK Tunggu Dokumen Merger BTPN

Senin, 05 Februari 2018 – 01:41 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait dengan rencana merger.

Sebelumnya, BTPN mengumumkan rencana merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).

BACA JUGA: CEO Bitcoin Indonesia: Alat Pembayaran yang Sah Hanya Rupiah

Hal itu dilakukan setelah BTPN menerima surat dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Jepang terkait dengan rencana merger. 

SMBC Jepang memiliki saham BTPN sebesar 40 persen.

BACA JUGA: Sri Mulyani Minta Masyarakat Tidak Gunakan Bitcoin

”Belum ada informasi ke meja saya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (2/2).

Wimboh juga belum berdiskusi dengan BTPN dan SMBCI mengenai mekanisme merger yang akan dilakukan. 

BACA JUGA: OJK Dorong Literasi Keuangan Berbasis Keluarga

Namun, dia mengapresiasi langkah BTPN yang ingin merger dengan SMBCI. Sebab, persaingan bank sekarang semakin ketat.

Biaya investasi bank untuk teknologi informasi akan terus bertambah seiring dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, persaingan dari sisi bunga semakin sengit sehingga bank harus melakukan konsolidasi.

 ”Biasanya mereka berpikir, jika digabung, akan mempunyai kekuatan yang lebih besar,” urai Wimboh.

Menurut mantan komisaris utama Bank Mandiri itu, arah konsolidasi perbankan ke depan memang akan lebih baik jika merger dilakukan.

Sebab, bila persaingan bank semakin sehat, masyarakat akan mendapatkan bunga yang lebih terjangkau. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Boedi Armanto mengungkapkan, proses merger BTPN dan SMBCI di OJK masih berada dalam tahap pengawasan.

”Pengawas harus mengevaluasi dari berbagai aspek mengenai plus-minusnya. Kemudian, baru diteruskan ke perizinan,” tutur Boedi. 

Direktur BTPN Anika Faisal mengatakan, perseroan akan melaksanakan proses merger sesuai dengan prosedur.

Dia juga menjamin bahwa tidak akan ada masalah terkait dengan karyawan BTPN.

Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI.

 ”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika. 

BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).

Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen.

Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Larang Bank Jual Mata Uang Kripto


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler