Oka Bantah Tudingan Setya Novanto ke Puan dan Pramono

Selasa, 27 Maret 2018 – 09:53 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Daftar kebohongan Setya Novanto bisa bertambah jika pernyataannya bahwa Pramono Anung dan Puan Maharani menerima aliran dana korupsi e-KTP tidak terbukti.

Made Oka Masagung melalui pengacaranya, Bambang Hartono, Senin (26/3) kemarin menyangkal pernyataan Setnov dalam persidangan Kamis lalu (22/3). Saat itu, di depan majelis hakim, Setnov menyatakan bahwa Made Oka memberikan dana kepada Puan (Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) serta Pramono (Sekretaris Kabinet RI). Masing-masing USD 500 ribu. Aliran dana itu, menurut Setnov disampaikan Made Oka ketika berkunjung ke rumahnya pada 2012.

BACA JUGA: Setnov Tarik Selimut Biar Kelihatan Pingsan

”Menurut klien saya, pernyataan Setya Novanto di muka pengadilan minggu lalu tidak benar,” kata bambang setelah mendampingi pemeriksaan Oka kemarin (26/3).

Bambang mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah mengetahui soal aliran dana e-KTP. Apalagi, soal pendistribusian uang ke Puan dan Pram. ”Klien saya juga tidak pernah bertemu dengan Setnov pada September-Oktober 2012,” tandasnya.

BACA JUGA: Psikolog Sebut Novanto Sulit Dipercaya, Begini Analisisnya

Bambang mewakili Oka menyatakan tidak tahu menahu soal alasan Setnov menyampaikan keterangan yang mengatasnamakan Oka itu. Atas permintaan KPK, pihaknya pun siap dikonfrontasi dengan Setnov pekan depan. ”Minggu depan dikonfrontir,” terangnya.

Kemarin, agenda pemeriksaan Oka sebagai tersangka e-KTP adalah konfrontir dengan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

BACA JUGA: Ha Ha Ha, Kepala Setnov Ternyata Tak Benjol Segede Bakpao

Terkait kedekatan dengan keluarga Soekarno, Oka tidak membantahnya. Dia mengaku memang sudah kenal lama dengan sejumlah keluarga Presiden pertama RI tersebut. Hanya, saat ini kedekatan itu sudah tidak lagi terjalin seperti dulu. ”Dari dulu keluarganya Pak Karno dengan Pak Oka dekat, sejak jadi presiden,” imbuh Bambang.

Di sisi lain, Setnov yang kemarin diperiksa penyidik KPK tetap mempertahankan nyanyian soal dugaan aliran dana e-KTP ke Puan dan Pram. Dia pun mengisyaratkan agar ”nyanyian” itu dikonfirmasi ke Andi Narogong. ”Tanya Andi (Narogong) itu,” kata Setnov singkat seusai diperiksa KPK.

Penasihat hukum Sernov, Firman Wijaya menambahkan, pihaknya menyerahkan ”drama” saling bantah tersebut kepada KPK.

Firman hanya memberikan bantuan-bantuan hukum. ”Soal bantah membantah saya tidak tahu, kami serahkan saja ke proses penyidikan seperti apa KPK,” ucap Firman yang kemarin mendampingi pemeriksaan Setnov di KPK.

Terkait permohonan JC kliennya yang terancam tidak dikabulkan KPK, Firman juga menyerahkannya pada lembaga superbodi itu. Menurut dia, pro dan kontra dalam pencarian kebenaran selalu terjadi. ”Pengakuan itu tidak hanya verbal diucapkan, permohonan maaf (Setnov di hadapan majelis hakim) itu sebuah pengakuan,” tutur advokat berkacamata itu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau berkomentar soal aksi saling bantah Oka dan Setnov. Begitu pula soal pengajuan JC Setnov yang terancam tidak dikabulkan. Saat dikonfirmasi, pihaknya hanya menjelaskan bahwa KPK terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendetailkan kasus e-KTP. (tyo/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Sentuh Puan Maharani, Ini Sebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler