jpnn.com, JAKARTA - Satu per satu dugaan kebohongan terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang mengklaim mengalami kecelakaan lalu lintas kemudian dirawat di Rumah Sakit Media Permata Hijau, Jakarta Selatan, terungkap.
Dalam persidangan perkara perintangan penyidikan korupsi e-KTP terdakwa dr Bimanesh Sutardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh mengonfirmasi keterangan saksi Apri Sudrajat, seorang perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Permata Hijau.
BACA JUGA: Psikolog Sebut Novanto Sulit Dipercaya, Begini Analisisnya
Jaksa Fitroh mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Apri soal Novanto. Jaksa mempertanyakan bagaimana posisi Novanto di dalam mobil saat tiba di RS Permata Hijau.
"Saya tidak melihatnya, namun saat saya akan menjemputnya dia sudah di atas brankar dengan posisi terbaring dan ditutupi selimut, namun dengan mata terbuka," kata Apri.
BACA JUGA: Ha Ha Ha, Kepala Setnov Ternyata Tak Benjol Segede Bakpao
Tak sampai di situ, jaksa juga terus mencecar Apri. Jaksa mempertanyakan apakah benar Novanto sempat membetulkan selimutnya.
"Dalam BAP saudara juga mengatakan Setnov sempat membetulkan selimut yang dikenakannya untuk menutup mukanya?" tanya jaksa.
BACA JUGA: KPK Belum Bisa Sentuh Puan Maharani, Ini Sebabnya
Apri pun membenarkan keterangannya dalam BAP tersebut. "Iya tangan Setnov sempat membetulkan selimut saat akan dibawa ke dalam lift menuju ruang rawat inap," kata Apri.
Sebelumnya, saat diperiksa penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (23/11) lalu Setnov mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan di kawasan Pertama Hijau. Novanto juga mengklaim tidak ingat yang membawa ke RS Medika Permata Hijau.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Setengah Hati Ajukan JC? Kuasa Hukum Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi