Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Memalukan

Kamis, 24 November 2022 – 00:24 WIB
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) seorang gadis yang masih berusia 18 tahun, warga Kecamatan Majasari.

BACA JUGA: Banyak Juga ya Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Daerah ini

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi mengakui pihaknya menerima laporan tersebut.

Menurut dia, korban membuat laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.

BACA JUGA: Ditanya Pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ini Jawaban Susi ART Ferdy Sambo, Oh

Namun, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.

“Tiba-tiba korban yang didampingi perwakilan dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Kardinal Prancis Akui Pelecehan Seksual 35 Tahun Lalu, Berhenti Dari Pelayanan Gereja

Andi menambahkan kini korban meminta kasus tersebut untuk dilanjutkan kembali.

“Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” ujar Andi.

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut penyidik sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tutur Andi.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan kejadian berawal pada Kamis (21/04) sekitar pukul 15.30 Wib di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kab. Pandeglang.

“Korban mengantarkan kue, lalu pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku. Ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah," kata Andi.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang pada korban. Ketika itu, pelaku melakukan pelecehan kepada korban.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp 75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp 100 ribu," sebut Andi.

"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap ke bagian dada korban dan pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," sambung Andi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Febri Mengeklaim Punya 4 Bukti Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Apa Itu?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler