jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan oknum nggota Pemuda Pancasila yang memukul anggota polisi dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11) menjadi tersangka.
Anggota kepolisian yang menjadi korban pemukulan itu bernama AKBP Darmawan Karosekali yang menjabat Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: AKBP Darmawan Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila, Reza Indragiri Punya Analisis Begini
Penetapan tersangka itu setelah pelaku diperiksa dan alat bukti telah terpenuhi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11).
BACA JUGA: Polisi Pulangkan 5 Anggota Pemuda Pancasila yang Ditangkap Saat Demo Ricuh di DPR
Zulpan tidak membeberkan identitas lengkap pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu.
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal mendalami keterangan pelaku yang sudah diperiksa tersebut.
BACA JUGA: AKBP Dermawan yang Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila Ditangani Dokter Spesialis
Sebelumnya polisi juga telah menetapkan 15 oknum anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka.
"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka seusai terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.
Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis itu, AKBP Darmawan Karosekali mengalami luka serius di kepala bagian belakang.
Saat ini AKBP Karosekali tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama