jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima orang anggota Ormas Pemuda Pancasila yang diamankan kepolisian saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, dipulangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan dalam aksi demonstrasi pada Kamis kemarin itu.
BACA JUGA: AKBP Dermawan yang Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila Ditangani Dokter Spesialis
"Iya, tadi malam lima orang sudah dipulangkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).
Dari jumlah itu, sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kasus Aldo yang Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas
Adapun, satu orang berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap AKBP Darmawan Karosekali.
Menurut Zulpan, kelima orang itu dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran berdasar hasil pemeriksaan.
BACA JUGA: Amad Kejar Polantas Pakai Pedang Lantaran Tak Terima Anaknya Ditilang, Videonya Viral
BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang sudah ditahan itu. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama