Oknum Anggota Polair Aipda D Diperiksa Propam, Ini Kasusnya

Senin, 12 September 2022 – 09:11 WIB
Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky. Foto: Antara

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.

"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu.

BACA JUGA: Terbongkar, Oknum Perwira EH Ternyata Selingkuh dengan Istri Polisi, Ujungnya Pahit

Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.

Sebelumnya, video oknum anggota Polair Polres Kobar yang diduga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal viral di media sosial di daerah setempat.

BACA JUGA: Ibu Bocah Korban Pencabulan Kepsek dan Tukang Sapu Ungkap Fakta Mengejutkan, Tak Disangka

Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata AKBP Bayu.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala di Semarang adalah PNS yang Hilang? Kapolrestabes Bilang Begini

Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra institusi.

BACA JUGA: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat

"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan apabila ditemukan anggota merusak citra institusi, akan langsung kami tindak lanjut secara tegas," kata Bayu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler