jpnn.com, DENPASAR - Puluhan personel dari berbagai matra menggelar razia gabungan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI maupun Polri yang melakukan pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana pada Minggu malam (26/5).
Razia gabungan tersebut sebagai rangkaian operasi “Waspada Wira Tombak” kali ini, menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kompleks lokalisasi di wilayah Badung dan Denpasar.
BACA JUGA: Bulan Puasa, Tercium Aroma Ayam Goreng di Jalan Cendana
Hasil razia, seorang oknum anggota polisi, dua orang pengunjung sipil, dan seorang pemandu lagu (PL), terjaring. Usai terjaring, mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Anton Doni Imbau Jangan Lagi Mengedepankan Narasi Provokatif
BACA JUGA: Mbak Pemandu Lagu Tertipu Samaran Polisi, Akhirnya Tertangkap
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom IX/3 Denpasar) Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
Menurutnya, saat razia gabungan, ada sekitar 67 personel yang terlibat. Terinci, puluhan personel itu meliputi, 28 personel dari Mapomdam IX/Udayana dan Denpom IX/3 Denpasar, dua personel dari Denpom Lanal Denpasar, tiga personel dari Satpom Lanud Ngurah Rai, Propam Polda Bali sebanyak empat personel, BNN Badung 10 personel, BNN Kota Denapasar lima personel, Imigrasi Kota Denpasar dan Ngurah Rai sebanyak lima personel, Satpol PP Kota Denpasar sebanyak empat personel, Sat Pol PP Badung enam personel, dan Penerangan Korem 163 Wirasatya sebanyak 2 personel.
BACA JUGA: 12 Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat di Bengkulu
Lebih lanjut, Harjono Pamungkas menambahkan tujuan digelarnya razia ini sebagai upaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri.
BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan
"Razia ini terdiri dari anggota gabungan. Untuk sebagai tindakan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI maupun polri," tegasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Adapun lokasi yang menjadi target razia yakni cafe dan club malam yang ada di wilayah Badung dan Denpasar seperti Cafe Delona Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Club Motel Mexicola Seminyak, Kuta, Night Club Lafavela, dan Red Carpet Seminyak, Badung.
“Di Seminyak, Badung kami mengamankan seorang oknum anggota Polri dan seorang pemandu tanpa identitas,” jelas Harjono.
Sedangkan untuk café dan klub malam lainnya, tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi adanya pelanggaran hukum maupun pidana.
Selanjutnya, usai mengobok-obok klub malam di Badung, razia kembali dilanjutkan dengan menyasar kompleks lokalisasi Danau Tempe, Sanur Denpasar Selatan.
Di kawasan lokalisasi ini, petugas mengamankan dua pengunjung tanpa identitas.
Terakhir, di Cafe Blue Star Jalan Kerta Dalem Panjer Denpasar Selatan. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang wanita pemandu lagu tanpa identitas.
“Razia gabungan berakhir sekitar pukul 03.00 dini hari,” tukas Harjono.(JPG/rb/mar/pra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia
Redaktur & Reporter : Friederich