Mbak Pemandu Lagu Tertipu Samaran Polisi, Akhirnya Tertangkap

Jumat, 12 April 2019 – 06:30 WIB
Pemandu lagu tertangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Seorang pemandu lagu di tempat hiburan di Kabupaten Sidoarjo ditangkap petugas Polresta Sidoarjo karena kasus narkoba.

Pelaku Lastri (28), bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam di Sidokare Sidoarjo.

BACA JUGA: Driver Ojol Nyari Perkara, Nyambi Jual Sabu dan Ganja, Malah Berurusan sama Polisi

Lastri ditangkap Unit Narkoba Polresta Sidoarjo di jalan Desa Ponokawan Kecamatan Krian Sidoarjo.

BACA JUGA : Pemandu Lagu Iin Tewas Dengan Sekali Hantam Palu di Kepala

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Diringkus di Wilayah yang Sama

 Dia ketahuan membawa barang bukti sabu - sabu seberat 0,44 gram, uang tunai Rp 400 ribu dan dua buah handphone.

"Tertangkapnya tersangka Lastri atas informasi dari tersangka sebelumnya yang tertangkap," kata Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA: Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat

BACA JUGA : Lakukan Razia, Satpol PP Diomeli Pemandu Lagu Karaoke

Untuk menangkap Lastri, dilakukan pemancingan dengan cara pura-pura pesan sabu-sabu.

Waktu dan tempat ditentukan oleh tersangka di kawasan jalan Desa Ponokawan Krian Sidoarjo.

BACA JUGA : 8 Pemandu Lagu Asing Alexis Dipulangkan ke Negara Asal

Setelah berhasil menangkap tersangka Lastri, polisi langsung menggeledah di tempat kosnya di Dusun Sungon Desa Suko Kecamatan Sidoarjo.  (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Pil Koplo Masih Belum Tertangkap


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler