Oknum ASN Terlibat Penyelundupan Senpi, Ini Penjelasan Polisi Soal Perannya

Selasa, 05 Januari 2021 – 23:01 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Waka Polda Brigjen Pol Mathius Fakchiri dan Kabid Humas Kombes Kamal memperlihatkan senpi asal Philipina yang diamankan dari tersangka MS, Selasa (5/1). Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi akhirnya mengungkap peran MS, oknum ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya dalam penyelundupan senjata api di Nabire yang ditangkap pada 13 November 2020.

"MS sudah ditangkap setelah diserahkan keluarganya pada 13 November 2020 di Nabire," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa.

BACA JUGA: Rumah Boby Surya Digeledah Polisi, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Dalam Kamar

Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan oknum ASN ini ke publik, karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah pihak lain yang terlibat.

Mengingat senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Filipina dipasok melalui Sanger Talaud, Sulut.

BACA JUGA: Gadis 16 Tahun Aniaya Mahasiswi di Tempat Hiburan Malam, Berawal Cekcok di Toilet

Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat, namun yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan pada 6 Nopember 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah menangkap MS yang membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor.

“Namun saat hendak ditangkap, MS melarikan diri. Senpi yang disimpan dalam tas terjatuh dan diamankan anggota,” kata Waterpauw.

Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, lanjutnya, akhirnya MS diserahkan pada 13 Nopember 2020, tambahnya.

Dari pengakuan MS terungkap dirinya bersama S atas permintaan YZ (belum ditangkap) mengambil senpi di Sanger dari RB (perempuan/belum ditangkap) yang kemudian membawa 12 pucuk.

Enam pucuk senpi dibawa S ke Sorong yang kemudian ditangkap dan diproses Polda Papua Barat, sedangkan enam pucuk lainnya dibawa MS. Karena kehabisan uang dia menjual dua pucuk ke KS di Manokwari dengan harga Rp30 juta per pucuk.

BACA JUGA: 3 Personel Bandara Sentani Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Paket Ganja

BACA JUGA: Berita Duka: Anna Mutia Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Empat pucuk senpi laras pendek beserta puluhan amunisi berbagai kaliber sempat disimpan di Biak sebelum dibawa ke Nabire untuk diserahkan ke YS. “Namun YS keburu ditangkap anggota,” kata Waterpauw.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler