Oknum di Pengadilan Agama Kudus Diduga Melecehkan Mahasiswi Magang, Sahroni: Memalukan

Selasa, 20 Agustus 2024 – 17:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswi magang oleh pelaku berinisial S di Pengadilan Agama Kudus, Jawa Tengah.

Para korban yang magang di Pengadilan Agama (PA) Kelas IA itu merupakan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.

BACA JUGA: Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Siti Alosh Farchaty, terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non-hakim yang merupakan mitra.

Pihak PA Kudus pun mengaku telah memanggil korban dan pelaku, serta berkordinasi dengan pihak kampus tempat korban belajar.

BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Bullying di PPDS Undip

Mengetahui kasus itu, Sahroni meminta PA Kudus melakukan beberapa langkah agar kejadian itu tidak terulang lagi. Selain itu, memastikan adanya kordinasi yang baik dengan kepolisian jika memang diperlukan.

"Ini memalukan sekali dan mencoreng nama institusi. Karenanya menurut saya, sangat penting agar PA bersikap kooperatif dalam menyikapi dugaan kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polresta Barelang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Kompolnas Angkat Bicara

Dia melihat sejauh ini tindakan pihak PA Kudus sebagai respons adat dugaan pelecehan seksual itu sudah bagus, seperti memanggil pelaku hingga membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

"Selanjutnya PA harus memastikan bahwa pelaku ditindak tegas, kalau memang perlu ke polisi, koordinasikan dengan sangat baik agar jangan sampai mencoreng nama institusi," tutur legislator Partai NasDem itu.

Sahroni pun berharap PA Kudus tidak memberikan perlindungan apa pun terhadap terduga pelaku agar pengusutan kasus tersebut dapat berjalan cepat tanpa adanya kendala.

Selain itu, Sahroni juga minta pihak PA maupun polisi nantinya membuka identitas pelaku yang melecehkan mahasiswi magang tersebut.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi, biar proses penyelidikannya bisa cepat, berjalan tanpa kendala. Karena kejadian seperti ini sangat memalukan sekaligus memuakkan, apalagi bisa-bisanya terjadi di dalam gedung Pengadilan Agama,” tutur Sahroni.

Bila dugaan pelecehan seksual oleh pelaku benar, Sahroni berharap agar pelakunya dan korban mendapat keadilannya masing-masing.

"Kalau terbukti, pelaku wajib dipidana, tidak perlu ada damai atau mediasi. Fokus berpihak pada korban," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler