jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas dugaan perundungan terhadap Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip), Semarang, hingga dokter muda itu tewas diduga bunuh diri.
Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono menyebut penemuan jenazah korban terjadi setelah sang pacar curiga tak bisa menghubungi dokter muda itu.
BACA JUGA: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Dugaan Perundungan terhadap Mahasiswi Kedokteran Undip
Belakangan muncul dugaan mahasiswi kedokteran Undip itu bunuh diri ini dikarenakan tidak tahan atas aksi bullying oleh seniornya di kampus.
Oleh karena itu, Sahroni meminta agar pihak kepolisian segera melakukan pendalaman. Jika ditemukan adanya jejak tindak kekerasan pada korban, pelaku bisa dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.
BACA JUGA: Pihak Kampus Ungkap Fakta Baru Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri
"Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para senior ini bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/8).
Politikus NasDem itu menyatakan bila benar terjadi perundungan atau bullying di PPDS Undip, maka itu merupakan kejahatan, dan sanksinya telah diatur di dalam ketentuan hukum.
BACA JUGA: Imparsial Sebut RUU TNI Melanggar Konstitusi, Pasal Ini Mengancam Demokrasi
"Jadi, kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” ujar Sahroni.
Dia pun turut menyoroti terkait budaya senioritas dan bullying yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan aksi kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk buat generasi mendatang. Parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran," kata dia.
Menurut Sahroni, kejadian seperti ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak terkait untuk bisa memutus rantai budaya buruk tersebut.
Sahroni meminta agar para pihak terkait terus mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas terkait aksi perundungan.
"Pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap kasus yang ‘terlanjur’ terjadi,” tutur Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam