Oknum DPRD dan Bupati Lumajang Diduga Terima Aliran Dana Tambang Pasir Ilegal

Senin, 19 Oktober 2015 – 14:52 WIB
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji menyelidiki dugaan aliran dana setoran tambang pasir illegal di Kaupaten Lumajang, Jawa Timur. Haiti tak menampik dana itu diduga mengalir ke oknum anggota DPRD maupun Bupati Lumajang.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolda Jatim kemungkinan keterlibatan-keterlibatan dari (oknum) Dewan (DPRD, red) termasuk Bupati (Kabupaten Lumajang, red). Kemungkinan keterlibatan ada. Silakan dilakukan penyelidikan,” kata Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).

BACA JUGA: Menaker Berharap Alumni Pemagangan Jepang Berwirausaha

“Kenapa saya katakan seperti itu karena sebelumnya sempat ada konflik antara DPRD dan Bupati masalah tambang ilegal. Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik itu,” katanya.

Menurut Haiti, diduga ada permainan antara oknum DPRD dan Bupati. “Dan ini kan bekas wakil bupati kalau tidak salah. Nah kita menduga ada keterlibatan di sana. Kita menduga yang Anda katakan bancakan tadi,” tambah Haiti.

BACA JUGA: Pimpinan MKD Main Kucing-kucingan Periksa Pimpinan DPR

Namun, kata Haiti, apakah nanti menemukan fakta hukum yang mendukung atau tidak,  tergantung dari hasil penyelidikan. “Oleh karena itu harus dibuktikan fakta hukum,” tegas Haiti.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Diminta Kumpulkan Pengusaha dan Kepala Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Perantara Gatot dengan Mantan Sekjen NasDem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler