Oknum DPRD Ditahan Lantaran Tersandung Kasus Penistaan Agama

Kamis, 14 September 2017 – 13:13 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, KUALATUNGKAL - Oknum anggota DPRD Tanjabbar Riano Jaya Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tanjab Barat, Jambi.

Politikus Partai NasDem itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: Bersaksi untuk Buni Yani, Dhani: Saya Terpanggil Membela yang Benar

Bahkan, polisi langsung menahan tersangka, Rabu, (13/9) kemarin.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Dolly Gelbert Sinaga, S.IK membenarkan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Tanjabbar itu.

BACA JUGA: Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik setelah kasus tersebut dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

‘’Sekarang ini untuk Riano sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,’’ ujar Kapolres.

BACA JUGA: Duh! Drama Korea Ini Dianggap Menghina Budaya Arab dan Islam

Kapolres menambahkan, mengenai penahanan tersangka sesuai dengan aturan adalah kewenangan pihak penyidik yang diatur UU dan sudah melalui pertimbangan.

‘’Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman Hukuman 6 tahun penjara,’’ bebernya seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Terpisah, Ketua Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Persatuan Umat (FPU) Tanjabbar H. Indra Safari Mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjabbar beserta jajarannya atas penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama tersebut.

‘’Mudah mudahan dengan adanya kasus tersebut, kedepannya jangan sampai terulang kembali dan semoga dengan kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk kita semua,’’ tandasnya.

Ketua DPD Nasdem Provinsi Jambi Agus Suyandi Roni saat dikonfirmasi koran ini, semalam, mengaku sudah mendapatkan kabar penahanan terhadap salah satu anggota DPRD Tanjabbar dari Partai Nasdem tersebut.

‘’Beliau ditahan terkait ungkapan beliau di Facebook beberapa waktu lalu dan disebut menistakan agama,’’ ujar Agus Roni.

Untuk itu, Agus berharap, Riano bisa bersabar dan tegar dalam menghadapi masalah ini. ‘’Kita berharap beliau kooperatif. Nasdem akan memberikan bantuan hukum dalam kasus ini,’’ pungkasnya.(sun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng NasDem = Bunuh Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler