jpnn.com - MAKASSAR - Kasus ijazah palsu kembali terjadi. Bahkan kali ini yang mengggunakan ijazah palsu adalah seorang guru di Toraja Utara. Tapi hingga saat ini guru itu tetap dipertahankan dan masih mengajar.
Hal itu disesalkan beberapa pihak. Salah satunya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Sofyan Salam. Dia pun mengaku bahwa ijazah yang dipalsukan guru tersbut adalah milik UNM.
BACA JUGA: Bonus Rp 25 Juta buat Nilai Unas Terbaik
Ini atas aduan pengurus LSM dari Toraja Utara. "Sudah dilaporkan. Dinas terkait di kabupaten itu sudah tahu, namun tetap dipertahankan mengajar," katanya, Rabu, (2/4).
Menurut Prof Sofyan, hal ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, seorang pengajar tidaklah layak dipegang oleh seorang penipu. "Jika dia mengajar dengan menggunakan ijazah palsu, itu sama saja kita membiarkan penipu mengajar di dalam kelas. Kenapa membiarkan penipu mengajar," kritiknya.
Menurut Prof Sofyan, sejak program sertifikasi guru digulirkan, banyak sekali penggunaan ijazah palsu. Paling banyak menggunakan ijazah dari UNM. "Padahal, dari jarak 3 meter saja kita sudah tahu kalau ijazah itu palsu," ucapnya.
Dia kemudian menunjuk ijazah milik sang oknum guru. Di situ tertera tulisan ijazah PGSD NIR 152400178. "Nomor registrasi ini milik Fakultas Ekonomi, tetapi dia menggunakannya atas nama Fakultas Ilmu Pendidikan. Banyak sekali aspek yang menandakan kalau ini ijazah palsu," katanya.
Prof Sofyan mengaku pihaknya telah melayangkan surat pelaporan ke kepolisian agar pemakai ijazah palsu ditindaklanjuti. "Tidak benar kalau kami lakukan pembiaran," ujarnya.
Guru Besar Ilmu Seni UNM ini membantah adanya keterlibatan oknum atau pun staf di UNM dalam pembuatan ijazah. Pembuat ijazah palsu mengaku sebagai staf UNM. "Kalau mereka tidak mengatakan bekerja di UNM, peminat tentunya tidak tertarik membuat ijazah kepadanya," jelas Prof Sofyan.
Sementara pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan tertulis terkait dengan kasus temuan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, kemarin.
"Kami belum menerima laporan terkait kasus itu. Pada kasus sebelumnya, kami juga tidak mendapat laporannya," jelas Endi.
Pihak kepolisian, kata dia, baru akan melakukan langkah penyidikan jika telah menerima laporan resmi dari pihak terkait. Hanya saja, sejauh ini belum dilakukan tindakan.
Dia berharap pihak UNM melaporkan hal tersebut. "Kalau sudah ada laporan, pasti kami akan lakukan penyelidikan," lanjut Endi. (mas/zaq/ian)
BACA JUGA: Jangan Percaya Isu Bocoran Kunci Jawaban UN
BACA JUGA: Hari ini SBY Luncurkan Beasiswa Presiden RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbanyak Beasiswa Bagi Anak Transmigran
Redaktur : Tim Redaksi