jpnn.com, SEKADAU - Seorang oknum guru honorer di salah satu SMP di Kabupaten Sekadau berinisial TG terpaksa berurusan dengan polisi setelah mencabuli siswinya sebut saja Mawar, 15, Senin (11/11).
Saat ini, TG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sekadau. Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Muhammad Ginting menjelaskan, tersangka mencabuli korban di perpustakaan sekolah, sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Janda Cantik Harus Berurusan dengan Hukum Lantaran Berbuat Terlarang
Korban mendapat ancaman tersangka akan melaporkannya kepada guru BP dan orangtuanya karena ketahuan keluar malam.
Bermula Sabtu malam (9/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban bersama rekannya ketemu teman laki-laki. Karena laki-laki tersebut memiliki utang ke teman korban.
BACA JUGA: Ayah Bejat Bonceng Anak Tiri Naik Motor, Ternyata Cuma Modus, Sudah Dua Kali
“Mereka ketemunya di dekat Musala, kemudian tersangka datang dan menyuruh mereka pulang,” ungkap Ginting.
Hal itu pun menjadi ‘senjata’ sang guru untuk mengancam korban. Senin, tersangka menemui korban sembari menakuti korban. Pelaku mengancam akan menyampaikan kepada guru BP dan orangtuanya jika korban ada bertemu laki-laki.
BACA JUGA: Ayah Tiri Panggil Putrinya yang Mahasiswi untuk Bersihkan Rumah, Ternyata Cuma Modus
“Kemudian, tersangka meminta korban meminta untuk membantu merekap nilai. Karena takut, korban mau membantu merekap nilai,” kata Ginting.
Korban kemudian datang diantar temannya. Saat itu, teman korban ada melihat tersangka sudah menunggu di sekolah. Namun, korban menolak diantarkan karena tidak ingin temannya itu ikut terbawa masalah. Korban lantas diajak tersangka merekap nilai di ruang perpustakaan sekolah. Tersangka meminta korban untuk membacakan nilai mata pelajaran.
"Tidak lama tersangka meminta korban memijit bahunya, tetapi korban menolak,” bebernya.
Karena korban menolak, tersangka kembali melontarkan ancaman akan memberitahukan kepada guru BP. Takut akan ancaman tersebut, korban pun diam hingga pelaku melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Sambil melakukan perbuatan tak senonoh itu, tersangka berbicara 'kamu mau nilai kamu tinggi?' Tetapi korban menjawab 'aku tidak mau'.
"Ada unsur paksaan, korban juga diancam,” ucap Ginting. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka menyuruh korban pulang. Korban pun meminta dijemput temannya. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya.
BACA JUGA: Mahfud MD Bersedia Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab, FPI: Enggak Usah Bantu-bantu
"Kemudian memberitahu Kepala Sekolah tentang kejadian tersebut,” ujarnya. Ginting mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ada atau tidaknya korban lain. "Masih kami dalami,” tandas Ginting. (abdu/rk)
Redaktur & Reporter : Budi