Oknum Guru Mengaji di Magelang Mencabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil 4 Bulan

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:12 WIB
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kanan) memberi keterangan pers dalam pengungkapan kasus, di Polres Magelang, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, MAGELANG - MS (31), oknum guru mengaji di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi.  Oknum guru mengaji itu diduga mencabuli empat muridnya. 

Satu di antara empat muridnya itu bahkan hamil empat bulan. "Dari empat korban tersebut, satu di antaranya hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Selasa (12/7)

BACA JUGA: 3 Guru Mengaji dan Anak Muridnya Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan pelaku sekitar Desember 2021 hingga Mei 2022.

Sajarod menyampaikan di rumah tersangka tersebut setiap hari digunakan untuk mengaji anak-anak. "Sebanyak empat korban tersebut memang murid ngaji di tempat tinggal Saudara MS," katanya.

BACA JUGA: Bolehkah Guru Mengaji Meminta Bayaran?

Dia menjelaskan modus operandi pelaku ialah setelah selesai mengaji ada anak yang diberi tugas untuk piket membersihkan rumah, baik itu mengembalikan perabotan yang dipakai mengaji, mengepel maupun menyapu. "Waktu setelah mengaji itulah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.

Menurut dia, perbuatan pelaku terhadap empat korban tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, tetapi bertahap.  

BACA JUGA: Terungkap, Pentolan KKB Fabianus Sani Ternyata Otak Pembunuhan Guru Mengaji di Intan Jaya

Dia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti beberapa potong baju yang dipakai korban. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler