jpnn.com, BONTANG - Oknum guru SD 012 Bontang Selatan, Kaltim, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada murid. Modusnya, dengan meminta uang kepada siswa yang tidak masuk sekolah.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, saat sidang paripurna, Selasa (3/10) lalu.
BACA JUGA: Ratusan Sopir Truk Korban Pungli Demo di Gedung DPRD Sumut
“Ada oknum guru, ketika murid tidak masuk melakukan intimidasi kekerasan dengan cara meminta uang,” kata Bakhtiar di hadapan Wakil Wali Kota Basri Rase.
Informasi tersebut diterima Bakhtiar melalui aduan wali murid. Menurut dia, hal itu merupakan tindakan yang tidak pantas. Terlebih dilakukan oleh orang yang harusnya memberi keteladanan.
BACA JUGA: Zudan: Beri Kami Bukti, Kami Akan Tangkap
Menanggapi hal itu, Basri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang turun tangan. Diungkapkannya, kekerasan akan menimbulkan dampak psikologi anak ke depan.
“Kita sepakat tidak ada kekerasan. Setiap tidak masuk membayar denda itu tidak diperbolehkan,” tutur dia.
BACA JUGA: DKPP Adili Terduga Pelaku Kasus Pungli Seleksi Panwas Sumut
Terpisah, Wakil Kepala SD 012 Severinus Masa mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia juga telah dipanggil Disdikbud. “Tapi, saya tidak mengetahui benar atau tidaknya pungutan seperti itu,” terang dia.
Dia menegaskan, sekolah tidak pernah mengeluarkan aturan itu. Jika memang ada, berarti itu adalah ulah oknum.
“Memang Agustus lalu sempat mencuat di Facebook, tapi kami belum sempat mengecek nama orangtuanya, posting-an sudah dihapus,” lanjutnya. Dia mengaku akan menyelesaikan masalah ini secara internal. (edw/kri/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Jangan Menggoda Petugas di Perhubungan!
Redaktur & Reporter : Soetomo