Oknum Kadus di Lotim Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Jumat, 12 Juni 2020 – 23:02 WIB
AH, 39, oknum kepala dusun (Kadus) Paokpondong, Desa Lamak Tengah, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur yang terjaring OTT Tim Saber pungli Polres Lombok Timur. Foto: antara

jpnn.com, SELONG - AH, 39, oknum Kadus Paok Pondong Lauk, Desa Lenek Tengah, Lombok Timur, NTB, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli dana Bantuan Langsung Tunai.

Status oknum kadus tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lombok Timur.

BACA JUGA: Berita Duka, Rudi Hartono Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

“Kami belum tetapkan status oknum kadus sebagai tersangka, masih pemeriksaan saksi saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel Pantogi Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat.

Menurut Daniel, dalam kasus ini, pihaknya masih mendalami memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Dua Sejoli Bukan Muhrim Digerebek Warga di Sebuah Rumah, Ngakunya Melepas Rindu

"Untuk penetapan status tersangka oknum Kadus itu, kami akan lakukan gelar perkara," ucapnya.

Sebelumnya, ‎Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lotim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kadus Paok Pondong Lauk,Harmain, Rabu (10/6) siang sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya.

BACA JUGA: Satgas Saber Pungli Awasi Penyaluran Bansos Terdampak Corona

Kasus tertangkap OTT dilakukan saat sedang menerima uang hasil pungutan bantuan pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial dari warga yang mendapatkannya.

BACA JUGA: Reaksi AMS saat Suami Ditemukan Pingsan Bersama Selingkuhan di Mobil, Oh Ternyata

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.‎(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler