Oknum Kepsek Aniaya dengan Guru, Kadisdik Kupang Ambil Tindakan Keras

Senin, 06 Juni 2022 – 23:24 WIB
Kadisdik Kupang Imanuel Buan mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepsek yang menganiaya guru. Foto: ilustrasi/ Antara

jpnn.com, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kupang Imanuel Buan angka bicara menyikapi video aksi kekerasan oknum kepala sekolah negeri dengan seorang guru yang viral di media sosial.

Imanuel Buan menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oknum kepsek terhadap guru tersebut.

BACA JUGA: Tega, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung, Dipukul Pipa Paralon, Betis Dilempar Beling

"Kami sangat sesalkan dengan terjadinya peristiwa itu karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut, apalagi video kekerasan itu sudah menjadi viral di media sosial," kata Imanuel Buan, Senin (6/6).

Menurut Imanuel, penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum kepsek bersama anggota keluarganya terhadap seorang guru seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah secara baik.

BACA JUGA: Polisi Buru ESS yang Aniaya 2 Anak Kandung

"Kami menyesal karena kasus itu juga melibatkan keluarga dari kepala sekolah yang ikut memukul korban," tegasnya.

Dia menegaskan pihaknya telah menarik oknum kepsek tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apabila yang bersangkut masih tetap bertugas.

BACA JUGA: Lihat, Cucu Durhaka di Kutai Kartanegara Sungguh Tega Aniaya Nenek Pikun

Disdik Kupang juga segera memanggil oknum kepsek tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan penganiayaan yang dialami seorang guru yang viral di media sosial di NTT.

"Proses hukum tetap berjalan dan Dinas Pendidikan akan memberikan tindak tegas terhadap kepala sekolah tersebut, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah," tegas Imanuel.

Sebagai informasi, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (1/6) buntut korban mengkritisi oknum kepsek tersebut yang sering jarang masuk sekolah. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler