jpnn.com - Nenek berumur 66 tahun babak belur setelah dianiaya cucunya sendiri, WY, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Karena perbuatan durhakanya tersebut, remaja berusia 18 tahun ini diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Jawa.
BACA JUGA: 1 Anggota Perguruan Silat di Bandung Dihabisi 8 Orang Secara Sadis, Pelaku Ternyata
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WY berulang-ulang menganiaya neneknya.
Yang terakhir, WY menganiaya sang nenek karena tidak terima baju miliknya digunakan untuk mengelap air kencing.
BACA JUGA: Nekat Menerjang Banjir, Truk Sembako Terguling, Lihat
"Pelaku kesal karena bajunya digunakan korban untuk mengelap air kencing hingga terjadi penganiayaan," ucap Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Senin (23/5).
Diketahui, nenek berinsial MS ini diduga mengalami pikun. Korban tidak sengaja mengompol, lalu mengambil baju milik WY untuk mengelap air kencingnya di lantai.
BACA JUGA: 18 Desa di Tabang Kukar Terendam Banjir Tiga Hari, Ribuan Jiwa Terdampak
WY yang melihat hal itu langsung naik pitam dengan melayangkan pukulan ke mata kiri si nenek. Perbuatan durhaka WY tidak cukup sampai di situ.
Pelaku kembali memukul tangan kanan korban dua kali. WY yang gelap mata kemudian mengambil gayung dan memukul kaki si nenek tiga kali.
"Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata, tangan, dan kakinya," ungkap Iptu Rachmat.
Penganiayaan itu terbongkar setelah Rahmad, anak korban, berkunjung ke rumah korban di Jalan M. Hatta Gang Surya, Kecamatan Muara Jawa, Kukar, Sabtu (21/5) pagi.
Rahmad terkejut melihat kondisi sang ibu dalam keadaan babak belur tertidur lemas di kamarnya.
Kemudian, MS mengaku telah dianiaya cucunya, WY, sekaligus keponakan Rahmad.
"Setelah menerima pengakuan itu, Rahmad bertanya kepada pelaku. Namun, pelaku tidak mau mengakui. Rahmad kemudian melaporkan kejadian ini ke polsek," terangnya.
Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung menjemput paksa pelaku yang sedang berada di rumahnya. Di hadapan polisi, WY mengakui perbuatan durhakanya tersebut.
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah menganiaya neneknya. Ternyata tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap korban," bebernya.
Dalam penyidikan, WY menganiaya korban sebanyak dua kali. Penganiayaan yang pertama terjadi pada 12 Mei dan terakhir pada 18 Mei 2022.
"Yang pertama, pelaku memukul dengan tangan kosong. Terakhir, pelaku menganiaya korban dengan memukul tangan kosong di mata kiri, kaki, dan kepala korban tiga kali dengan menggunakan gayung," ucapnya.
Iptu Rachmat mengungkapkan, pelaku mengaku tega menganiaya neneknya lantaran kesal baju miliknya digunakan korban untuk mengelap air kencing.
Selain menahan WY, polisi menyita barang bukti berupa gayung yang digunakan pelaku untuk memukul dan hasil visum korban.
"Kami sudah menahan pelaku. Lalu, kami proses lebih lanjut," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Arditya Abdul Aziz