Oknum Pejabat di 10 Daerah Lakukan Pungli ke Bidan PTT

Selasa, 17 Juni 2014 – 01:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Oknum pejabat di Dinas Kesehatan pada sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan pegawai tidak tetap (PTT), terkait pengurusan administrasi perpanjangan masa tugas bagi yang masa tugas sembilan tahunnya telah selesai dijalani.

Tidak tanggung-tanggung, dari 26 kabupaten dan 7 kota di Provinsi Sumut, menurut anggota Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, pungli diduga terjadi di sepuluh kabupaten/kota.

BACA JUGA: Pesta Miras, 4 Tewas, 9 Kritis

Masing-masing di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Binjai, Serdang Bedagai, Langkat, Deli Serdang, Dairi, dan Tapanuli Selatan.

“Berdasarkan laporan yang ada, dugaan pungli diduga terjadi di 10 kabupaten/kota. Karena itu kita mendesak agar masalah ini harus diusut secara tuntas,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/6).

BACA JUGA: Kejaksaan Didesak Serius Usut SPPD Fiktif DPRD Langkat

Masih berdasarkan laporan yang diterima, nilai kutipan yang dibebankan terhadap satu orang bidan PTT yang masa tugas sembilan tahunnya berakhir, menurut Poempida, dapat mencapai hingga belasan juta rupiah. Sebuah angka yang sangat bombastis, karena itu politisi Golkar ini mendesak perlu dilakukan penelusuran yang mendalam dari pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya.

“Nilainya bervariasi. Angkanya mulai dari Rp 1,4 juta hingga ada yang mencapai Rp 16 juta untuk setiap bidan PTT,” katanya.

BACA JUGA: Napi Tewas di Sel Rutan Palembang

Saat ditanya apakah masalah ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan untuk melakukan penelusuran? Menurut Poempida ranah hukumnya akan lebih tepat ditangani di daerah terlebih dahulu. Karena jika ditemukan bukti yang kuat, pungli masuk pada ranah pidana.

“Tapi Kemenkes saya kira bisa melakukan sejumlah langkah-langkah yang dibutuhkan. Misalnya untuk menguak kasus ini, fungsi (pengawasan) harus dilakukan inspektorat jenderal Kemenkes. Ini untuk menguak kasus pungli-nya, agar permasalahan menjadi jelas,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menilai pihak-pihak yang berwenang perlu melakukan langkah cepat, agar keresahan para bidan tidak semakin menjadi-jadi. Dan kasus yang terjadi tidak terus bergulir membesar hingga membentuk puncak gunung es.

“Sebisanya segera ditangkap saja kalau memang ingin menciptakan pemeritahan yang bersih. Prinsipnya yang penting beres dan jangan sampai terjadi pungli lagi,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Ekstrem Ancam Pelaut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler