Oknum Pejabat Kepri Terlibat Narkoba Itu Pernah Digelari Raja Kecil di Era Gubernur HM Sani

Kamis, 16 Mei 2019 – 19:22 WIB
Roma Ardadan Julica (kiri menutup wajah dengan tangan) saat ekposes perkara pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di di Mapolda Jambi, Senin (14/5). Foto: M Ridwan/JambiEkspres/jpg

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Nama Roma Ardadan Julica mendadak heboh dan menjadi perbincangan publik di Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu tidak lepas dari keterlibatannya dalam sindikat perdagangan narkoba internasional.

Narkoba yang kemudian membawa nasibnya berakhir di penjara, karena ditangkat Diresnarkoba Polda Jambi, Senin (13/5) lalu.

BACA JUGA: Gubernur Nurdin: Saya sudah Perintahkan Dipecat

Sebelum bernasib tragis, Roma Ardadan Julica pernah dijuluki "Raja Kecil" pada era kepimpinan Gubernur Kepri, HM. Sani. Berikut jejak Roma di Pemprov Kepri.

Sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis, Roma Ardadan mengawali karir sebagai seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemprov Kepri pada kurun 2008 lalu, pada waktu itu Pemprov Kepri masih dinakhodai oleh Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.

BACA JUGA: Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi

Baca: Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi

Berselang beberapa tahun kemudian, Roma menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan predikat tersebut, Roma mulai membangun kedekatan dengan Pejabat Gubernur Kepri, HM. Sani. Karena Ismeth Abdullah sedang tersandung kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA: DPR Desak Dirjen PAS Copot Kalapas Klas II A Samarinda

"Perjalanan karirnya memang termasuk cepat, karena hanya beberapa tahun sudah mendapatkan posisi sebagai ajudan Gubernur Kepri," ujar salah satu pejabat berkompeten di lingkungan Pemprov Kepri, kemarin di Tanjungpinang.

Menurut pejabat yang enggan namanya dikorankan, setelah hampir dua tahun menjadi ajudan Gubernur, Roma pernah disematkan sejumlah posisi strategis oleh Gubernur HM. Sani pada waktu itu.

Salah satunya adalah duduk sebagai Kasubag Akomodasi dan Transportasi di Biro Umum, Pemprov Kepri. Selain itu juga hampir dua tahun menjabat Plt Kabag Rumah Tangga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Namun seiring adanya laporan, tentang adanya indikasi Roma Ardadan menggunakan narkotika yang sampai ke telinga Gubernur Kepri, HM. Sani.

Mantan Bupati Karimun tersebut kemudian membuat kebijakan tegas, dengan menggeser posisi Roma Ardadan dari Biro Umum ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri.

Baca: Gubernur Nurdin: Saya sudah Perintahkan Dipecat

Menurut cerita salah satu pejabat, Roma saat itu tidak terima jabatannya diganti. Bahkan sempat meminta Gubernur mencabut surat Plt yang sudah diberikan kepadanya.

"Dari cerita yang kami terima, pada waktu itu, Roma sempat meminta jabatan Plt Kepala Samsat Batam. Namun ditolak oleh Gubernur, akhirnya ditempatkan sebagai salah satu Kepala Seksi di Dispenda Batam," paparnya.

Dalam perjalanan karirnya, pada tahun 2012 Roma Ardadan terpilih menakhodai posisi Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kepri.

Kehadiran Roma pada waktu itu adalah mengakhiri dualisme yang terjadi semasa kepemimpinan Endi Maulidi.

Namun seiring waktu, posisi Roma kian tergusur, masih diera kepimpinan Gubernur HM. Sani, Roma terakhir dicampakkan sebagai salah satu Kasi di Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri sampai saat ini.

Senior Roma yang saat ini sedang duduk sebagai pejabat eselon III di Pemprov Kepri juga memberikan cerita tersendiri terhadap sosok pria berkacamata tersebut.

Menurutnya, sewaktu memiliki kedekatan dengan Gubernur, Roma boleh dikatakan sebagai "Raja Kecil" karena memiliki pengaruh dalam mengatur soal promosi jabatan. Namun karena diketahui terlibat dalam bermain proyek, akhir kepercayaan tersebut luntur.

"Kepercayaan adalah sesuatu yang sulit didapat, ketika kepercayaan sudah dikhianati, semua ada konsekuensinya," jelas pejabat tersebut.

Baca: Bripda Frengki Ditangkap Rekannya Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Seperti diketahui, meskipun masih diberikan jabatan, namun Roma Ardadan enggan untuk berkantor. Beberapa waktu lalu, dia melakukan unjuk rasa di Kantor Ombusdman RI, Jakarta pada Mei 2017 lalu bersama Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI).

Adapun tuntutannya adalah mendesak Ombudsman untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Sekda Kepri, Arif Fadilah.

Terkait sepak terjangnya Roma Ardadan di Pemprov Kepri, juga diakui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Bahkan Gubernur juga buka suara, kalau Roma Ardadan pernah meminta jabatan tertentu kepada dirinya.

Namun karena tidak disiplin sebagai seorang ASN, dia menolak memberikan jabatan tertentu kepada Roma Ardadan. Menurut Gubernur, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pembinaan, namun pejabat tersebut tidak ada menunjukkan etikad baik untuk berubah.

Namun malang tak berbau, pada Senin (13/5) Roma Ardadan Julica dikabarkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi. Pria yang pernah menjadi ajudan di era Gubernur HM. Sani tersebut terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 8 miliar.

Bahkan dari tangan dia dan komplotannya disita sabu-sabu dan ekstasi. Disinyalir kuat, aksi tersebut sudah berlangsung lama.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahanan Polresta Palembang yang Kabur Ditangkap di Dua Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler