jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan bahwa oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut saat ini sudah tidak lagi bertugas.
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi Jombang, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa, Kajati dan Aspidum Juga Masuk Tim
"Langsung kami follow up, yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib, sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," kata Gibran di Solo, Selasa (12/7).
Oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini, posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Mas Bechi Jombang di Rutan Medaeng, Soal Menu Makanan, Ternyata
Gibran meminta Polresta Surakarta mengusut kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo itu.
Terlebih lagi, korban diduga masih di bawah umur.
BACA JUGA: Polisi Sita Kasur yang Digunakan Para Ustaz Cabul di Ponpes Depok
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," ujar Gibran.
Dia menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban.
Terlebih lagi, usia korban masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan informasi adanya kasus ini.
Dia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi