jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar menyoroti gaya hidup mewah sejumlah oknum pejabat yang belakangan banyak disorot masyarakat.
Prof Asep menyebut oknum pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah telah menyimpang dari prinsip sebagai pegawai negara.
BACA JUGA: Bupati Meranti Ditahan KPK, Kapuspen Kemendagri Sebut Nama Asmar
Sejumlah pejabat yang belakangan disorot terkait gaya hidup mewah antara lain Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Khusus Honoer K2 Cuma Angin Surga, Dirjen Nunuk Curhat
Nama lain, Sekretaris Daerah Provinsi Riau S. F. Hariyanto, dipanggil KPK buntut gaya hidup kelurganya yang mewah dan kerap pamer di media sosial.
Selain itu, istri Endar Priantoro juga mendapat sorotan terkait gaya hidup mewah.
BACA JUGA: Pak Bupati Meranti Rencananya Pakai Duit Hasil Korupsi untuk Maju di Pilgub Riau
Endar sudah diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikembalikan ke Mabes Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam surat keputusannya menyatakan tetap menugaskan Endar di lembaga antirasuah.
"Saat melihat pejabat negara pamer harta, apalagi dibuat di medsos, ya, selayaknya orang itu bukan menjalankan prinsip tugas negara. Itu harus ditegur keras atau bahkan dikasih sanksi,” ujar Prof Asep dalam keterangannya, Sabtu (8/4).
Menurut Asep, etika agama dan sosial mengajarkan untuk hidup sederhana.
Hal ini didasari oleh prinsip bahwa kehidupan untuk saling menghargai dan menghormati orang lain, termasuk perolehan harta dalam kehidupan.
"Praktik ini bermaksud untuk menghindari kecemburuan sosial dan untuk menjaga harmoni,” ucapnya.
Asep menilai gaya hoodup sederhana sangat penting dicontohkan oleh pejabat publik, sebab sebagai pejabat publik mereka memiliki peran pelayanan dan pengabdian.
“Karena itu keliru jika menjadi pejabat publik menampilkan hedonisme. Dalam bahasa inggrisnya pegawai negara ‘servant’, berarti pelayan. Artinya, bertugas melayani masyarakat. Di Jerman dikenal dengan istilah ‘dienst’, maknanya dinas atau pelayan,” katanya.
Asep lebih lanjut mengatakan menjadi pegawai atau pejabat negara harus siap mengabdi untuk negara.
Karena itu, ketika masih menjabat penampilan hidupnya harus memadai, sejahtera dan standarnya cukup, tidak berlebihan.
"Maka, jika terjadi hedon dan flexing, itu berarti sudah menyimpang dari prinsip pegawai negara. Justru kemuliaan dia terletak pada model kerja dengan pengabdian,” katanya.
Asep mengusulkan dibuat aturan tertulis yang mengatur tentang gaya hidup sederhana dari seorang pejabat publik. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Meranti Dijerat KPK dengan 3 Kasus Sekaligus, Astaga
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang