jpnn.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah tengah mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kota Palu.
"Benar, Polda Sulteng telah menerima laporan polisi nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng pada 12 Februari 2024 dan pelapor inisial MFR, warga Kabupaten Donggala," kata Kasubbit Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Polisi Sugeng di Kota Palu, Kamis.
BACA JUGA: Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
Dia menyebut bahwa MFR melaporkan AB (oknum pengacara) yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anaknya berinisial UNA berusia 10 tahun sejak 2020 sampai dengan 2024.
"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng," ujarnya
BACA JUGA: Aditya Zoni Beri Tanggapan Setelah Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan
Sugeng mengatakan polisi telah meminta keterangan terhadap pelapor, begitu juga korban segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak keluarga korban membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum pengacara.
BACA JUGA: Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
Kepada wartawan, keluarga korban Andrias Mikahrun menjelaskan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dengan harapan dapat segera ditangani.
"Awalnya korban melaporkan kejadian itu kepada guru di sekolahnya, kemudian pihak sekolah melaporkan kepada kerabat korban hingga persoalan ini sampai telinga ibunya," kata Andrias.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi kejahatan asusila di tiga tempat di kediamannya.
"Awalnya kami tidak percaya kalau pelaku tega melakukan hal itu dan kami harap polisi menyelidiki kasus tersebut supaya terungkap apa motif kejahatan ini," ucapnya.
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Cabul Itu Akhirnya Ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan