Oknum Penyidik KPK Harus Dihukum Mati jika Terbukti Peras Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 – 18:57 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendesak agar oknum penyidik KPK dihukum mati jika terbukti memeras Wali Kota Tanjungbalai. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tanjungbalai senilai Rp 1,5 miliar, sangat memalukan.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai, oknum penyidik KPK itu layak dihukum mati jika terbukti melakukan pemerasan.

BACA JUGA: KPK Amankan Penyidik Peminta Uang Rp 1,5 M dari Wali Kota Tanjungbalai

"IPW mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, tidak boleh ditolerir. Jika terbukti, pelakunya harus dijatuhi hukuman mati," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Alasan Neta, tindakan oknum penyidik tersebut membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

BACA JUGA: Konon Ada Oknum Penyidik KPK Peras Wali Kota, Firli Bereaksi Keras

Padahal, harapan publik dalam pemberantasan korupsi selama ini tinggal kepada KPK, dua lembaga hukum lagi tingkat kepercayaan masyarakat menurun.

"Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali kota Tanjungbalai ini publik pun akan dengan gampang menuding KPK tak ada bedanya dengan kepolisian maupun kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas, dikhawatirkan akan muncul gugatan publik. Yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan," ucapnya.

BACA JUGA: Sidang Memanas, Habib Rizieq Langsung Berdiri, Menyampaikan Kalimat dengan Nada Tinggi

Untungnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat.

Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan itu.

"Dalam kasus ini IPW menekankan KPK penting untuk tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yang diduga memeras itu. Lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan, mengingat oknum tersebut sudah merusak kepercayaan publik pada KPK," katanya.  

Neta lebih jauh mengingatkan, dalam kasus ini KPK harus memegang prinsip zero tolerance terhadap personelnya yang brengsek.

Lebih dari itu, kasus tersebut perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personelnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik.

Tujuannya agar 'citra seram' KPK tidak digunakan untuk menakut-nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.

Neta juga mendesak terduga pemerasan terhadap Wali kota Tanjungbalai itu dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa, sama seperti perlakuan terhadap para tersangka kasus korupsi.

Tujuannya, agar publik tahu persis sosok penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras tersebut.

"Kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yang dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK," pungkas Neta S Pane.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler