jpnn.com, SURABAYA - KPU Jawa Timur akhirnya menemukan 27 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT. Mereka langsung dicoret oleh KPU setelah berkoodinasi dengan Dispenduk Capil di setiap kabupaten.
BACA JUGA : Berita Terbaru Seputar WNA yang Masuk DPT
BACA JUGA: KPU Coret PKPI Gara-gara Ini
KPU Jatim menyadari bahwa ini merupakan kelalaian dari petugas KPU di kabupaten kota.
"Karena KTP yang dimiliki oleh WNA hampir sama dengan KTP Warga Negara Indonesia, hanya yang membedakan warga negaranya." ujar Khoirul Anam Ketua KPU Jatim.
BACA JUGA: 3 Caleg Kota Bekasi Dicoret KPU
BACA JUGA : Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Menurut Khoiru beberapa daerah yang kedapatan WNA ada di Kabupaten Pasuruan, Jember, Madiun, Malang dan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA: Taat Aturan, NasDem Lolos dari Sanksi KPU
BACA JUGA : WNA asal Jepang Masuk DPT Pemilu 2019
WNA yang ditemukan masuk DPT ada yang bekerja sebagai dosen, serta bekerja di perusahaan di Jawa Timur. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Batam Coret Dua Warga Negara Singapura dari DPT
Redaktur & Reporter : Natalia