Oknum PNS Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi, Ulahnya Bikin Malu Institusi

Selasa, 12 Januari 2021 – 18:17 WIB
Barang bukti yamg diamankan dalam penangkapan tiga tersangka narkoba di Mapolresta Banda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

jpnn.com, CALANG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya.

Selain meringkus oknum PNS berinisial SK tersebut, polisi juga menangkap dua pengguna narkoba lainnya.

BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp

"Ketiga pelaku yakni berinisal SK, KS, dan UU. Mereka ditangkap secara terpisah di Kota Calang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra di Calang, Selasa.

Ketiganya ditangkap pada Senin (4/1). Hasil pemeriksaan urine mereka juga positif narkoba.

BACA JUGA: 7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata

Penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut berawal ditangkapnya oknum PNS berinisial SK. Dari pengembangan perkara, polisi meringkus dua pelaku lainnya, yakni berinisial KS dan UU.

Kini, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan

BACA JUGA: ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun

"Kami akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan penanganannya," kata Iptu Shandy Saputra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler