jpnn.com, PALEMBANG - Polisi langsung bergerak cepat meringkus Rokiyah, 42, salah seorang pemasok sabu-sabu (SS) kepada tersangka Jamaludin, 47, oknum PNS Kemenag yang diamankan sebelumnya.
“Setelah melakukan pengembangan dari kasus oknum PNS langsung meringkus tersangka Rokiyah. Ibu rumah tangga itu salah satu pemasok sabu-sabu kepada tersangka Jamaludin,” kata Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Deni Triana SIK, Sabtu (3/10/2020).
BACA JUGA: Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar
Deni menyebut tersangka Rokiyah diringkus saat berada di rumahnya di Jl Slamet Riyadi, Lr Karyawan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
“Tersangka Jamalidin kami bekuk siang hari dan sore harinya kami amankan langsung Rokiyah bersama barang bukti,” terang Deni.
BACA JUGA: Pencuri Motor Jemaah Ini Akhirnya Ditangkap, Kakinya Langsung Ditembak, Lihat Tampangnya
Barang bukti yang diamankan yakni 2 paket SS seharga Rp 800 ribu, 1 paket SS seharga Rp 300 ribu, 2 bal kantong klip plastik bening, 1 timbangan digital, 1 dompet, 1 potongan pipet sekop dan Rp 28 ribu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sebagai pengedar, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.
BACA JUGA: Soal Pesta Kolam di Hairos Waterpark, Kapolsek hingga Petugas Piket Diperiksa Propam
“Saat ini masih kami kembangkan untuk mencari bandar besarnya termasuk pengedar lainnya,” tandas Deni.
Di hadapan polisi, tersangka Rokiyah mengaku baru satu bulan mengedarkan SS sejak suaminya meninggal dunia.
“Baru satu bulan jualan sabu-sabu, dapat dari orang juga. Suami aku meninggal dunia belum 40 hari. Sehari bisa habis jual 2 bungkus paket Rp800 ribu. Duitnya untuk biaya hidup 4 anak dan cucung aku 6 orang,” ungkap Rokiyah.
BACA JUGA: Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Tersangka mengaku, selama sebulan belum banyak pelanggan. “Yang PNS aku tidak kenal, tetapi kawan aku yang perempuan kenal dengan dia, tengkulak. Yang biasa beli orangnya lajang saja, baru 4 orang pelanggan. Aku menyesal karena tidak bisa cari kerja lain dan terpaksa saja,” akunya lagi.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi