jpnn.com, MAKASSAR - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta Makassar berusia 20 tahun menjadi korban dugaan pencabulan di kediamannya di Jalan Tarakan, Senin sore (8/5) sekitar pukul 15.30 Wita.
Tersangkanya, Asikin, 40, oknum PNS Pemkab Pangkep, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Pencabul Siswi SMA di Nias Itu Resmi Ditahan
Saat itu Asikin yang juga teman kakak korban mendatangi kediaman korban.
Sementara korban sendiri di dalam rumahnya. Kakaknya tidak berada di dalam rumah.
BACA JUGA: Inilah Kronologis Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMA di Mobil
Tiba-tiba Asikin memasuki kamar korban. Oknum PNS itu pun mencium dan merangkul korban secara paksa.
“Ubun-ubun saya dicium dan saya dirangkul. Bibir saya diarahkan ke wajahnya (Asikin, red),” kata korban yang dirahasiakan namanya tersebut.
BACA JUGA: Saat Istri Pergi Berdagang, Anak Tiri jadi Sasaran
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Ivan Wahyudi, menjelaskan, tersangka sudah diamankan dan sementara dalam penyelidikan.
“Sementara diduga tersangka yang juga oknum PNS di Pemkab Pangkep itu melakukan tindakan asusila,” jelas dia.
Korban, kata Ivan, dicium keningnya, bibirnya ditarik ke wajah tersangka, dipeluk, dan diraba.
Mendapat perlakuan itu, kata dia, korban ketakutan dan memberontak serta berlari keluar dari rumahnya.
Tersangka diancam dijerat Pasal 281 KUHP Tentang Kejahatan Asusila, dengan hukuman penjara 2,5 tahun.
Tersangka Asikin yang ditemui di Polres Pelabuhan Makassar, enggan berkomentar banyak. “Ini salah persepsi,” bebernya singkat. (sm/eds-fo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Melintas, Dipanggil Pria Mabuk, Langsung Diseret ke Sawah
Redaktur & Reporter : Natalia