jpnn.com - CIMAHI - Seorang anggota polisi dari Satuan Objek Vital (Obvit) Polres Cimahi dilaporkan telah membawa kabur uang sebesar Rp 270.814.600 milik PT. Advantage yang disimpan di brangkas besi pada Jumat (22/8) malam.
Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kuniawan, membenarkan ada salah satu anggotanya yang membawa kabur uang yang disimpan dalam brankas tersebut. "Memang betul,
salah satu anggota kami mengambil uang milik PT. Advantage, "ujar Erwin di Mapolres Cimahi, Sabtu (23/8).
BACA JUGA: Fenomena Jilboobs Rambah Berau
Berdasarkan kronologis kejadian, Erwin menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika anggota kepolisian yang diketahui berinisial Brigadir EM mendapat perintah untuk mengambil uang di sejumlah tempat milik PT. Advantage dengan menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna silver no pol D 1690 LN.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya di ruas lingkar Nagreg Kabupaten Bandung, kendaraan yang digunakannya mengalami kempes ban. "Pukul 19.00 WIB mobil mengalami kempes ban.Setelah ban diganti oleh dua pegawai PT. Advantage, pelaku melarikan mobil tersebut sampai akhirnya saksi mendapatkan SMS dari pelaku yang mengatakan mobil berada di sekat SPBU Leles, Garut," ungkapnya.
BACA JUGA: Bawaslu Usulkan Seluruh Komisioner KPUD Fakfak Dipecat
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama satuan Resrim Polres Bandung langsung menuju tempat penemuan kendaraan. Di dalam kendaraan, polisi menemukan jaket, sepatu dan senjata berikut peluru milik Brigadir EM dan brankas uang yang masih terkunci.
"Semua barang penemuan sudah diamankan Reskrim Polsek Nagreg dan Polres Bandung. Menurut perhitungan sementara ada sejumlah uang yang hilang. Dugaan sementara yang mengambil uang tersebut adalah oknum kepolisian," lanjutnya.
BACA JUGA: Tujuh Tahun di Bui, 10 Napi Belum Dieksekusi Mati
Pihaknya masih mendalami motif pencurian ini, apakah Brigadir EM memang tersangka pencurian atau diduga tersangka. Mengenai proses pengungkapan ini, Erwin menyerahkan sepenuhnya ke jajaran Polsek Nagreg dan Polres Bandung karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Bandung.
"Kami lakukan kerjasama dengan mereka, (Polsek Nagreg dan Polres Bandung) untuk mengungkap motif pencurian ini karena berdasarkan penghitungan sementara uang yang berjumlah Rp270 juta turut hilang bersama pelaku," bebernya.
Rencananya, uang tersebut akan disimpan di kantor PT. Advantage yang berada di Batununggal Kota Bandung. Kalau ternyata uang tersebut memang dicuri oleh anggotanya, Erwin memintanya untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk mengejar pelaku kami sudah menurunkan unit Propam bekerjasama dengan Propam dari Polres Bandung. Kalau memang terbukti anggota kami yang melakukannya, saya minta sesuaikan dengan proses penyidikan yang berlaku," paparnya.
Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa hilangnya uang itu terjadi karena awalnya tidak ada masalah sama sekali, namun begitu ada kesempatan ketika ban kendaraan bocor, oknum polisi itu langsung mencurinya.
"Pelaku bisa dijerat dengan pidana umum seperti halnya pelaku pada umumnya namun akan mendapatkan tambahan pemberatan hukuman karena dia adalah anggota polisi dengan hukuman pemecatan dari keanggotaan," tambahnya. (dep/try)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Puskesmas di Berau Masih Kekurangan Dokter
Redaktur : Tim Redaksi