jpnn.com - BATAM - Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi 10 warga binaan yang dijatuhi hukuman mati. Pasalnya, ke-10 warga binaan tersebut sudah 7 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Barelang.
"Sudah tujuh tahun mereka di sini (Lapas), tapi tidak ada kejelasan kapan dieksekusinya. Mereka mau dieksekusi juga, daripada menghabiskan anggaran memberi makannya," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Farhan Hidayat, Jumat (22/8) siang.
BACA JUGA: Delapan Puskesmas di Berau Masih Kekurangan Dokter
Farhan menambahkan ke-10 warga binaan yang dijatuhi hukuman mati tersebut tersandung kasus narkoba dan pembunuhan. Empat di antaranya masih melakukan upaya hukum yakni kasasi, sementara enam lainnya tinggal menunggu eksekusi Kejaksaan.
Namun, ketika diminta nama-nama warga binaan yang akan dieksekusi, Farhan menolak memberinya dengan alasan privasi warga binaan.
BACA JUGA: Gagal Curi Motor, Dua Residivis Curanmor Didor
"Kami tidak bisa memberikan nama-namanya, karena itu menyangkut privasi, sama seperti penderita HIV. Yang bisa kami berikan cuma jumlah dan kasusnya saja," bebernya.
Di lokasi yang sama, Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kantib) Lapas Barelang, Eri Erawan mengatakan ke-10 warga binaan yang tinggal menunggu eksekusi kerap menjadi sumber keributan. Bahkan, beberapa di antaranya sering mengancam membunuh warga binaan lainnya serta meminta petugas untuk menembaknya.
BACA JUGA: Penyidik Terus Lacak Aliran Dana Sodetan Cibinuangeun
"Kalau memang tak akan dieksekusi, paling tidak dipindahkan ke Lapas Kelas I atau sekalian ke Nusa Kambangan. Dari pada mengancam jiwa warga binaan lainnya," tegasnya.
Mengenai upaya pemindahan tersebut, kata Eri, Lapas Barelang terkendala masalah biaya. Menurutnya, pemindahan para warga binaan yang akan divonis mati itu akan memakan biaya yang besar, terkecuali biaya pemindahaan itu dibantu pemerintah.
"Makanya sudah sepatutnya warga binaan itu dieksekusi secepatnya. Tunggu apa lagi," pungkasnya.(cr5/mng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dandim Resah Pelaku Kejahatan Pakai Baju Loreng Marak
Redaktur : Tim Redaksi