jpnn.com - NONGSA - Satu oknum polisi di Polsek Sekupang diamankan tim operasi pemberantas pungli (OPP) Polda Kepri. Oknum berinisial Rn ini diduga memeras seorang pengusaha yang sedang berurusan di polsek setempat, Kamis (13/10).
Oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp 4.750.000 untuk penyelesaian urusan tersebut.
BACA JUGA: Harga Anjlok, Petani Singkong Menjerit
"Benar, tim OPP amankan oknum polisi tertangkap tangan memeras masyarakat," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).
Penangkapan ini kata Sam sebagai langkah serius Polda Kepri untuk memberantas pungli di jajarannya. Sam mengatakan tim ini akan terus bergerak, dan targetnya tak hanya internal polisi saja. Tapi juga berbagai tempat sentral pelayanan masyarakat seperti PTSP BPM Batam dan lainnya.
BACA JUGA: Peras Anggota TNI, 2 Oknum Polri jadi Babak Belur
"Ini merupakan perintah Presiden dan Kapolri langsung. Untuk memberantas pungli," ungkapnya.
Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT), ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Mabes Polri Gelar Tes Urine Dadakan, Satu Anggota Positif Narkoba
Dalam laporannya, masyarakat yang sedang membawa berbagi CPU komputer ditangkap oleh pihak kepolisian Sekupang. Rn selaku penyidik yang menangani kasus tersebut ingin bermain mata dengan pemilik barang.
"Dokumen (pemilik barang,red) lengkap, kok ditangkap," ungkap Erlangga.
Dari informasi yang didapat, Rn berusaha meminta uang sebesar Rp 5 juta agar truk pembawa CPU bekas diperbolehkan kembali jalan. Karena tak terima atas hal ini, pemilik barang melaporkan hal ini ke Propam Polda Kepri.
Dan akhirnya setelah pemilik barang hanya menyetorkan uang sejumlah Rp 4.750.000. Pihak Propam Polda Kepri langsung mengamankan Rn yang sedang memegang uang hasil setoran dari pemilik barang CPU bekas tersebut.
Mengenai adanya keterlibatan oknum polisi yang lain dalam kasus ini. Pihak Propam Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan. "Untuk pendalaman, kami hingga saat ini sedang memeriksa Rn," ucapnya.
Erlangga mengingatkan kepada seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (suber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat, Erlangga meminta agar tak perlu takut untuk melaporkan setiap adanya tindakan pemeresan oleh anggota kepolisian.
"Bila ada laporkan, kami akan langsung melakukan penindakan," pungkasnya.(ska/she/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lama Diburon Jaksa, Mantan Dirut PDAM Padang Ditangkap di Bogor
Redaktur : Tim Redaksi