jpnn.com - AIMAS - Tiga oknum polisi yakni Bripda JS, Bripda FM, dan Bripda Am diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Zipur Pratu HH.
Dari informasi yang dihimpun Radar Sorong menyebutkan, oknum polisi itu menjual motor tanpa surat-surat (bodong) ke anggota Denzipur, Pratu HH.
BACA JUGA: Mabes Polri Gelar Tes Urine Dadakan, Satu Anggota Positif Narkoba
Jual beli motor bodong itu terjadi via online. Pada tanggal 11 Oktober malam, salah satu dari oknum anggota polisi tersebut bertemu dengan Pratu HH dan terjadilah transaksi jual beli motor di DIY Aimas Kabupaten Sorong.
Pada tanggal 12 Oktober, salah satu oknum anggota polisi tersebut menghubungi Pratu HH untuk bertemu di pertigaan lampu merah Aimas. Saat bertemu, oknum polisi tersebut mengaku bertugas di Polres Sorong, selanjutnya mengancam Pratu HH akan melaporkan ke Pomad dengan tuduhan sebagai penadah motor bodong.
BACA JUGA: Lama Diburon Jaksa, Mantan Dirut PDAM Padang Ditangkap di Bogor
Kalau tidak mau dilaporkan, Pratu HH diminta menyerahkan uang Rp 15 juta. Takut dilaporkan ke Pomad, Pratu HH kemudian menyerahkan sebagian uang yang diminta oknum tersebut.
Merasa diperas, Pratu HH mengadukan hal itu kepada Pasi Intel Denzipur. Pada tanggal 13 Oktober sekitar 10.10 Wit, Pratu HH bersama Pasi Intel menghadap Kapolres Sorong untuk menanyakan kejelasan identitas 3 oknum polisi tersebut. Dikarenakan 3 oknum polisi tersebut mengaku sebagai anggota Polres Sorong.
BACA JUGA: Kapolda: SP3 Memang Terlihat Agak Tergesa-gesa
Namun setelah Propam Polres Sorong memperlihatkan data personil Polres Sorong beserta foto untuk dikenali oleh Pratu HH, ternyata tidak ada yang mirip dengan oknum anggota Polri yang dimaksudkan.
“Iya memang betul, anggota dan Pasi Intel Denzipur datang dan menanyakan. Kami telah memperlihatkan seluruh data anggota Polres Sorong kepada anggota Denzipur, tetapi tidak ada satu pun yang menyerupai tiga oknum polisi yang mengatas namakan sebagai anggota Polres Sorong. Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Sorong Kota,” ujar Kapolres Sorong AKBP Rudhy Prasetyo.
Pratu HH yang diduga kesal terhadap ketiga oknum polisi itu, akhirnya tanggal 13 Oktober sekitar pukul 18.00 Wit, menghubungi salah satu oknum anggota polisi tersebut untuk bertemu di depan Polsek Sorong Timur, dengan mengatakan untuk menyerahkan uang sisa.
Kemudian ketiga oknum anggota polisi datang bersamaan ke tempat yang telah ditentukan menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun tempat bertemu diubah menjadi di Perumnas.
Setelah bertemu di Perumnas, oknum anggota polisi tersebut memaksa Pratu HH untuk masuk ke dalam mobil untuk melakukan transaksi uang sisa pembayaran, sembari menodongkan senjata api ke Pratu HH. Tapi kemudian Pratu HH berontak dan keluar dari dalam mobil sambil dengan menendang mobil.
Teman-teman Pratu HH yang sudah memantau dari jauh langsung mengejar ketiga oknum polisi dengan motor, setelah berhasil dihentikan oleh anggota Denzipur ketiga oknum anggota polisi tersebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Bripda JS berhasil meloloskan diri, sedangkan 2 temannya diamankan anggota Zipur.
Setelah diamankan oleh anggota Denzipur, kedua oknum anggota polisi tersebut dibawa ke Polres Sorong guna dimintai keterangan, ternyata bukan anggota Polres Sorong sehingga piket Polres Sorong membawa oknum anggota polisi tersebut ke Polres Sorong Kota.
Terkait dua oknum anggota polisi yang mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, hingga kemarin pihak TNI dan polisi belum dapat memastikan secara pasti siapa sebenarnya pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kedua oknum anggota polisi tersebut babak belur.
Komandan Pomad, Letkol CPM Warjito mengatakan bahwa memang ada informasi dugaan permasalahan antara anggota Zipur dengan oknum anggota polisi. Pihaknya masih melakukan penyelidikan benar atau tidaknya keterlibatan anggota Zipur dalam pengeroyokan oknum anggota polisi.
“Saat pengoroyokan yang diduga terhadap anggota kepolisian, massa yang melakukan, apakah ada anggota Zipur yang terlibat pengeroyokan itu kita belum tahu karena sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait laporan yang masuk,”katanya.
Warjito mengatakan, kalau memang terbukti ada anggota Zipur terlibat pengeroyokan, pihaknya akan memproses karena di TNI tidak ada atur damai jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kedisipilinan dalam satuan maupun pelanggaran hukum. (des/raf/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap ya, Polda Sudah Bentuk Satgas Pungli
Redaktur : Tim Redaksi