jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi berinisial J yang bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, digerebek saat berduaan dengan perempuan ER di sebuah kamar indekos.
Penggerebekan terjadi pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA. Oknum polisi itu dikabarkan kabur menggunakan sarung serta meninggalkan pakaian dinas dan senjatanya.
BACA JUGA: Oknum Polisi J Ternyata Selingkuh dengan Istri Orang, AKBP Roni Berang, Begini Ancamannya
Pihak yang melakukan penggerebekan, yakni pria berinisial H (44), yang merupakan suami dari perempuan tersebut.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa membenarkan peristiwa tersebut. Oknum polisi merupakan anggotanya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Lebih dari Satu Orang
"Iya, benar ada anggota kami yang melakukan tindakan tersebut," kataAKBP Moh Roni Mustafa kepada JPNN.com, Rabu (7/9) siang.
Roni Mustafa menerangkan pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi, Pesulap Merah: Tidak Kapok!
Selain itu, timnya sudah meminta keterangan dari berbagai saksi.
"Kami langsung mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP," terangnya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut sudah diperiksa.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi bersama perempuan tersebut. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap suami perempuan itu," tambahnya.
Sekadar diketahui, saat penggerebekan terjadi, oknum polisi kabur menggunakan sarung.
Baju seragam dan senjata laras panjang oknum polisi itu masih ada dalam kamar tersebut. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Istri Polisi Digerebek, Bukan Mantan Pacar, Pertemuan Ke-2 Langsung Begituan di Hotel
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid