jpnn.com, PINRANG - Pimpinan Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk menangani kasus oknum polisi berinisial J yang melakukan perselingkuhan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengatakan oknum polisi tersebut akan diperiksa Propam.
BACA JUGA: Oknum Polisi BA dan Istrinya Ditahan, Kasusnya Bikin Miris Hati
"Kami sudah memanggil oknum polisi itu. Dia akan diperiksa oleh Propam," kata AKBP Moh. Roni Mustafa kepada JPNN.com, Rabu (7/9) siang.
Selain itu, perwira menengah Polri itu menerangkan oknum polisi tersebut akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
BACA JUGA: Banyak Oknum Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Diduga Karena ini
"Nanti akan diperiksa oleh Propam di Polda," tegas orang nomor satu di Polres Pinrang itu.
Selain itu, AKBP Roni menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Buntut Oknum Polisi Represif dan Kasus Sambo, HMI Makassar Minta Presiden Copot Kapolri
"Yang jelas kami akan memproses secara tegas anggota yang melanggar dan mengarah pidana, tidak ada tempat sembunyi sekarang, dan akan terbuka semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi berinisial J digrebek saat berduaan dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.
Penggerebekan terjadi pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
J dan ER digrebek oleh pria berinisial H (44) yang merupakan suami dari perempuan tersebut. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Oknum Polisi Polsek Kembangan yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid