jpnn.com - BENGKULU – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. M Ghufron meradang ketika mendengar salah seorang anggota polisi di Bengkulu tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sama dengan sejumlah kasus yang menimpa oknum polisi sebelumnya, Ghufron menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba.
BACA JUGA: Kena Hipnotis, Handphone dan Perhiasan Megawati Raib
“Hukuman untuk pelaku jelas bukan hanya dalam perkara umum. Dia akan mendapat sanksi etik. Namun sejauh mana kesalahan etiknya, itu akan diputuskan dalam sidang komite kode etik. Yang jelas sudah melanggar kedisiplinan,” tegas Ghufron seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (30/8).
Ghufron mengatakan Bripda PS, 21, ditangkap anggota Sat II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di sebuah hotel. Saat itu Ps sedang berduaan dengan seorang bidan berinisial Ag (25). Diduga mereka sedang mengadakan pesta narkoba.
BACA JUGA: Fasilitasi Penyelundup Ganja, Nunung Kena 15 Tahun
Mereka diciduk di Jalan Bhayangkara RT 12 Kelurahan Sidomulyo, Sabtu dini hari (27/8). Dalam penangkapan ini polisi mengamankan 1 paket sabu sisa pakai, 1 unit alat hisap sabu alias bong, 1 kaca pirek dan 1 korek api. Barang bukti ini ditemukan di kamar salah satu hotel di kawasan Panorama.
Gufron pun mengaku prihatin karena PS baru menjalankan dinas kepolisian baru 2 tahun.
BACA JUGA: Rabu Masih Bercinta, Kamis Dibunuh Kekasihnya
“Dapat dikatakan masih sangat muda. Di kepolisian juga belum ada pengalaman. Nah kenapa terlibat penyalahgunaan narkoba, tentunya harus diselidiki. Sistem mana yang salah hingga yang bersangkutan terjerumus,” ungkapnya.(cuy/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat! Sangat Bejat! Orang Ini gak Pantas Dipanggil Ayah
Redaktur : Tim Redaksi