jpnn.com, BANGKA SELATAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung, telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.
“Saat ini, oknum itu (Bripka Jam) diproses oleh Propam Polres. Proses hukum secara internal sudah berjalan,” ungkap Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono melalui Wakapolres Kompol Pebriandi Haloho, Minggu (21/7).
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah saat Belajar Mengaji
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah saat Belajar Mengaji
Pebriandi menegaskan, begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian itu, Divisi Propam pada Rabu (17/7) malam langsung turun menindaklanjutinya serta mengamankan dan memeriksa Bripka Jam.
BACA JUGA: Mahasiswi Dihajar Kekasihnya Sendiri
“Meskipun antara oknum itu dengan pihak keluarga korban nantinya berdamai secara kekeluargaan, namun proses hukum secara internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Pebriandi.
Divisi Propam yang menangani perkara itu telah diinstruksikan untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan di internal Polri.
BACA JUGA: Perut Bocah Usia 3 Tahun Dibogem Pacar Ibu Kandungnya, tak Bernapas Lagi
BACA JUGA: Bocah 3 Hari tak Makan, Malah Dihajar Ibu Pakai Kayu
“Masyarakat yang ingin tahu lebih lanjut atas penanganan perkara oknum itu, silakan datang ke Polres Bangka Selatan dan bertemu langsung dengan bagian Propam. Oknum itu telah ditangani,” ujar Pebriandi.
Menurutnya, korban Dp tidak mengalami luka apa pun, tapi hanya trauma atas kejadian itu. “Korban tidak luka, hanya mengalami trauma saja,” kata Pebriandi tanpa menjelaskan motif Bripka Jam menganiaya bocah Dp. (tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 5 Tahun Dianiaya Teman Pria Ibunya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti