jpnn.com - PEKANBARU - Oknum anggota Kepolisian Resor Dumai meletuskan air softgun di tangan. Seketika, sebutir peluru bersarang di perut istrinya.
Aksi nekat pria berpangkat Brigadir itu lantaran digerebek selingkuh dengan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Dumai. Kini kasusnya sedang ditangani pihak berwenang.
BACA JUGA: Loh...Sudah Masuk Usia Pensiun kok Masih jadi Pj Gubernur?
Informasi yang berkembang di lapangan, penggerebekan Brigadir Z dengan oknum jaksa berinisial V itu berlangsung, Senin (7/12) lalu. Kuat dugaan, perselingkuhan berujung penembakan ini sengaja ditutupi.
Terkuaknya kasus ini berawal pengaduan AZ, istri Brigadir Z yang melapor ke Polres Dumai. Atas laporannya, AZ bersama ibunya, di dampingi Tim Opsnal Polres Dumai pada hari Senin sekitar pukul 13.00 WIB, bergerak menuju kos-kosan di Jalan Sidorejo, Kecamatan Dumai Selatan. Diketahui, Z dan jaksa V sedang berada di sana.
BACA JUGA: Bocah 6 Tahun yang Laporkan Ayahnya Ngamuk dan Pukuli Polisi
Benar saja, di sana Brigadir Z didapati sedang berduaan dengan V yang masih berpakaian dinas kejaksaan. Penggerebekan sempat diwarnai keributan. Tiba-tiba saja Brigadir Z menembak perut istrinya.
Menyadari situasi tak terkendali, tim opsnal Polres Dumai mengamankan Brigadir Z bersama pasangan selingkuhnya.
BACA JUGA: Alamaaaak... IRT Merugi Belasan Juta Ditipu Teman Facebook
Sementara AZ dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, Kamis (17/12) siang membenarkan adanya kejadian tersebut. ‘’Saat ini kita sudah menindaklanjuti perkaranya dan sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kejari Dumai,’’ kata Suwoyo.
Sementara Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono mengaku belum menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, perlu ada teguran keras dan penegakkan hukum sesuai atas perbuatan oknum polisi yang masih saja berani membuat malu institusi Polri.
‘’Saya memang belum mengetahui perkara ini, segera akan saya cari tahu. Saya minta hal-hal seperti ini bisa menjadi perhatian dan diproses sesuai aturan hukum berlaku terhadap oknum tersebut. Harus dipublikasikan, kalau ingin citra Polri tidak tercoreng. Biar masyarakat tahu kalau yang rusak itu bukan Polri tapi oknum tak bertanggung jawab, yang masih saja berani merusak nama Polri,’’ tegas Anggoro.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan SH MH tak memberi konfirmasi terkait peristiwa ini. Berulang kali dihubungi via telepon seluler, yang bersangkutan tak menjawab.
Begitu pula halnya Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Kamari SH. Dia juga enggan memberi konfirmasi. Saat dihubungi pertama, dia mengaku sedang ada tamu. Ketika dihubungi selanjutnya, yang bersangkutan tak lagi menjawab. Bahkan SMS pun tak dibalas.(MXI/MXU/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otonomi Awards, Dibuat Agar Anak Daerah Semangat Memajukan Daerahnya
Redaktur : Tim Redaksi