jpnn.com - SURABAYA - IA, bocah 6 tahun korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, Agus Arifin, kembali mendatangi Mapolsek Semampir kemarin (17/12). Dia datang bersama Agus dan ibu kandungnya, Marsiyah, untuk kembali memberikan kesaksian. Selama pemeriksaan, korban terlihat tidak betah. Dia berkali-kali berteriak.
Seolah tidak bisa diam, bocah hiperaktif itu tidak ingin berlama-lama duduk di kursi. Dia juga kembali menyebutkan bahwa Agus adalah sosok jahat.
BACA JUGA: Alamaaaak... IRT Merugi Belasan Juta Ditipu Teman Facebook
Beberapa anggota Polsek Semampir sempat membujuk IA agar diam, tetapi tidak ampuh. Malah, tidak jarang korban memukuli polisi di ruang penyidikan. Melihat kondisi tersebut, kebutuhan untuk memeriksakan IA ke Rumah Sakit Jiwa Menur makin mendesak.
Petugas pun sudah berkomunikasi dengan badan pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana (bapemas KB) yang kemarin mendampingi pemeriksaan Marsiyah.
BACA JUGA: Otonomi Awards, Dibuat Agar Anak Daerah Semangat Memajukan Daerahnya
''Ini tadi sudah ada kartu keluarga (KK) asli. Jadi, surat bisa diurus lagi ke kecamatan agar segera dibawa ke rumah sakit,'' ujar Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Junaidi.
Sebelumnya, pengobatan IA mengalami kendala. Sebab, pihak kecamatan tidak mau membuatkan SKTM (surat keterangan tidak mampu) jika keluarga korban tidak melampirkan KK asli.
BACA JUGA: Pedagang Buah Langgar Aturan, Satpol PP tak Bertindak
Agus pun hanya memegang salinan fotokopi KK. Sebab, yang asli digadaikan. Kemarin polisi memastikan bahwa KK tersebut sudah ditebus.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, IA segera dibawa ke RSJ Menur. Korban tidak menjalani rawat inap di panti karena Marsiyah menolak. Dia akan tinggal bersama ibunya dan diantar jemput bila hendak berobat.
Junaidi menambahkan, Marsiyah tidak pernah melihat Agus menganiaya korban. Yang dilakukan sang suami adalah cara orang tua untuk mendidik anak. ''Marsiyah ini sadar IA nakal. Hanya soal salah asuh,'' kata Junaidi. (did/co2/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Sawit, Tayan Gagal Masuk Kawasan Industri Terpadu
Redaktur : Tim Redaksi