JAYAPURA-Gara-gara tidak terima dituduh sebagai pemilik ilmu hitam alias Suanggi, oknum anggota polisi dari Unit P3D Polres Biak, Brigadir MD (34) tega menembak mati sepupunya bernama Karel Duwiri (40) warga Kampung Urfas II Distrik Urei Fasei Kabupaten Waropen.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Apainabo, Distrik Urei Fasei Kabupaten Waropen, Sabtu (22/1) sekitar pukul 07.00 WITAkibat kejadian ini, Karel Duwiri langsung meninggal di tempat, karena tertembus dua peluru, yaitu di bagian dada dan rusuk kiri
BACA JUGA: Komplotan Pecah Kaca Kembali Beraksi di Serpong
Insiden penembakan ini bermula ketika oknum anggota polisi berinisial MD itu datang ke Waropen untuk menengok ayahnya yang baru meninggal sehari sebelumnya, Jumat (21/1)Rupanya setelah proses pemakaman yang berlangsung pada hari itu juga, korban Karel Duwiri melihat bahwa kuburan almarhum yang baru dibuat itu sedang dikorek-korek seekor anjing, yang kemudian setelah diusir oleh orang sekitar
BACA JUGA: Tahanan Bunuh Diri di Sel
Ternyata anjing itu larinya mengarah ke pemukiman dimana MD beradaLantaran tidak senang dengan kejadian tersebut dan ditambah lagi dengan adanya isu bahwa Brigadir MD memiliki ilmu hitam atau Suanggi yang membuat almarhum meninggal, sehingga korban keesokan paginya mendatangi MD dengan tuduhan tersebut
BACA JUGA: Puluhan Miliar Upal Disita
Tidak terima dengan hal tersebut, MD kemudian terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya MD mengeluarkan senjata api (senpi) jenis revolver yang dibawanya dan mengarahkan senpi itu ke arah korban dan menembakkannya sebanyak dua kali, yaitu di bagian dada dan rusuk kiri hingga korban langsung tersungkur.
Kejadian tersebut tentu saja membuat geger warga di kampung ituNamun karena MD terlihat memegang senjata api, warga pun menunggu datangnya pihak kepolisian lainnya untuk memberikan pertolonganNamun mungkin banyak kehabisan darah ataupun terkena tembakan di bagian yang vital, sehingga korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara).
Kapolres Waropen, AKPB Shon Haji,SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Grup JPNN) melalui telepon, Minggu (23/1), membenarkan adanya kejadian tersebutMenurutnya, kejadian itu memang berada di wilayah kerjanya dan kasus itu bermula dari dugaan kepemilikan ilmu hitam yang tentu saja hal itu merupakan hal yang susah untuk dibuktikan.
"Begitu pun mungkin pada pelaku yang dituduh, sehingga mungkin tidak terima dan langsung menggunakan senjata api yang dibawanyaNamun kami sudah mengamankan barang bukti dan pelakunya di Mapolres," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu sepucuk senjata api aras pendek jenis revolver dan enam butir peluru aktif, dua selongsong peluru yang diduga telah digunakan, ditambah dengan satu butir proyektil kaliber 38 mm yang diambil dari tubuh korban"Pelakunya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan aturan berlakuJika nanti dalam proses dinyatakan bersalah tentu akan menerima hukuman yang setimpal," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menghimbau agar masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kerjanya untuk tidak mudah terpancing dengan isu ilmu hitam atau SuanggiSebab tuduhan yang bersangkutan memiliki ilmu hitam itu perlu dibuktikan secara hukum, apalagi jika disangkutpautkan dengan penyebab dari meninggalnya seseorang"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi," katanya.(eno/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Penjudi Ceki Dicokok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi